SURABAYA, MEMORANDUM - Perkembangan zaman digital, memaksa masyarakat sering melakukan aktivitas melalui platform online. Sayang, seiring kemajuan teknologi, jadi lahan tumbuh suburnya kejahatan modus baru yang dikenal sebagai penipuan online.
Banyak sekali modus-modus para pelaku kejahatan melancarkan aksinya. Termasuk modus penjualan barang-barang melalui berbagai platform media sosial (medsos).
BACA JUGA:Marak Penipuan di Jatim, Dirreskrimum: Kalau Mau Investasi Harus Prudent
Seperti yang dirasakan Nurul Aisyah (30), warga Ngagel Rejo, Surabaya. Meski tak besar, Nurul harus merelakan kehilangan uang ratusan ribu setelah tertipu penjual palsu baju-baju di Instagram. Saat itu, ia berniat membeli 4 potong baju untuk ia dan anaknya.
Dalam postingannya, admin instagram ini membanderol harga yang cukup membuat ibu-ibu kepincut. Terlebih, model-model yang dipajang tak jauh berbeda dengan brand yang ada di mal-mal Kota Surabaya.
BACA JUGA:Pengakuan Korban Pinjol di Surabaya: Tergiur Bujuk Rayu, Surat Tanah Jadi Jaminan Bank
"Pada saat itu saya tergiur karena harga yang murah dan modelnya yang selama ini saya ingin beli di mal. Tapi harganya mahal jika dibandingkan di sini (instagram)," kata Nurul, Selasa, 2 Januari 2024, siang.
Dalam aksi penipuan modus ini, pelaku mengirim pesan melalui direct message (DM) atau japri. Pelaku mengirimkan pesan berupa form untuk pemesanan barang.
"Saya diminta tranfer dulu untuk proses pembelian. Saya langsung kirim," ucap dia.
Namun, bukannya baju yang diperoleh, Nurul malah gigit jari karena barang tak kunjung dikirim. Lebih parah lagi, pelaku memblokir akun instagram dan nomor telepon milik Nurul.
"Ya gimana lagi. Saya anggap sedekah," tandas dia.
Nurul mengimbau, untuk calon pembeli agar lebih berhati-hati untuk memilih toko online di media sosial. Pastikan dulu, toko itu terbuka.
"Biasanya kalau penipu itu tak mencantumkan komentar. Dia cenderung tertutup. Cek dan ricek dulu," tutup dia. (*)