MALANG, MEMORANDUM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang terus menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat dengan berperan signifikan dalam Operasi JAGRATARA.
Operasi JAGRATARA dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI-1433.KP.04.01 Tahun 2023 tanggal 18 Desember 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing Secara Serentak pada Seluruh Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Seluruh Indonesia pada Tahun 2023.
Operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian pengamanan menjelang perayaan Natal 2023, Tahun Baru 2024, dan Pemilihan Umum serta Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang turut aktif berkolaborasi dengan instansi terkait dalam Operasi JAGRATARA. Keberadaan tim tidak hanya terfokus pada aspek pengawasan dan pencegahan, tetapi juga mendukung upaya pemeliharaan ketertiban umum serta kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi di tahun yang akan datang.
BACA JUGA:Inovasi Easy Arsip Kantor Imigrasi Malang Kelola Kearsipan secara Digital
"Partisipasi kami dalam Operasi JAGRATARA adalah bentuk nyata dari tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat, terutama dalam menghadapi momen-momen penting seperti Natal, Tahun Baru, dan Pemilu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, Jumat 29 Desember 2023.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mendatangi beberapa lokasi seperti keberadaan WNA jamaah tabligh di Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang untuk menindaklanjuti laporan dari Masyarakat.
Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa penjamin telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait keberadaan rombongan. Juga telah melakukan perpanjangan izin tinggal kunjungan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang;
Selain itu juga mendatangi PT Coats Rejo Indonesia Pasuruan. Dari keterangan yang dihimpun, tidak terdapat Tenaga Kerja Asing dimana TKA hanya berkunjung sesekali ke perusahaan dan telah memiliki ITAS bekerja yang dijamin oleh kantor pusat PT Coats Rejo Indonesia di Jakarta.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Raih 2 Award Anugerah Humas Imigrasi Indonesia
Selanjutnya PT Coats Rejo Indonesia akan mendatangkan TKA pada bulan Februari 2024 mengingat akan dilakukannya pemasangan mesin baru pada unit produksinya. Adapun proses perizinannya sedang dalam tahapan pengurusan rekomendasi kerja dari Kemenaker;
Petugas Imigrasi Malang juga mendatangi Hotel Grand Mercure Mirama. Dijelaskan bahwa saat ini terdapat 2 (dua) orang TKA yang merupakan chef hotel dan dijamin oleh Hotel Grand Mercure Surabaya. Namun pada event Natal dan Tahun Baru 2024 tidak terdapat event yang mengundang orang asing untuk menjadi pengisi acara.
Berdasarkan pengecekan dokumen tidak ditemukan indikasi pelanggaran Keimigrasian. Petugas menghimbau agar pihak hotel juga tetap melaporkan keberadaan tamu orang asing yang menginap sebagaimana yang telah dilaksanakan selama ini.
Petugas juga datang ke Hotel The Alana Malang. Disampaikan bahwa saat ini tidak terdapat TKA dalam operasional hotel. Selanjutnya petugas juga mengimbau kepada pihak hotel agar secara rutin mengirimkan laporan tamu orang asing yang menginap di hotel sebagai bagian dari kewajiban pengelola penginapan yang telah diatur dalam Undang-Undang no. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
BACA JUGA: Imigrasi Malang Komitmen Kurangi Emisi dengan Dukung Berdirinya SPKLU