selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Perkuat Sinergi, Kantah Surabaya I dan II Bersilaturahmi ke Kejari Tanjung Perak

Perkuat Sinergi, Kantah Surabaya I dan II Bersilaturahmi ke Kejari Tanjung Perak

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Wida Rihardyan Adjie bersama Kajari Tanjung Perak, Darwis Burhansyah serta jajaran keduanya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Upaya memperkuat sinergi lintas lembaga terus dilakukan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya I dan Kantor Pertanahan Kota Surabaya II. 

Kedua institusi tersebut melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak sebagai langkah mempererat koordinasi dan kolaborasi kelembagaan.

BACA JUGA:Jelang Peresmian Gedung Baru, Kantah Surabaya II Bersih-bersih Total dan Perkuat Kekompakan Pegawai


Mini Kidi Wipes.--

Rombongan dari Kantah Surabaya I dan II disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., yang didampingi Kepala Seksi Intelijen di kantor Kejari Tanjung Perak, Iswara.


Gempur Rokok Ilegal.--

Dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya I hadir langsung Kepala Kantor Wida Rihardyan Adjie bersama Kepala Seksi Penanganan Hak dan Pendaftaran (PHP) Andika. Sementara Kantor Pertanahan Kota Surabaya II diwakili Kepala Seksi PHP Anak Agung Hartanta.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Kantah Surabaya I dan II untuk memperkuat hubungan kelembagaan dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam mendukung penanganan berbagai persoalan pertanahan serta menjaga kepastian hukum di wilayah Kota Surabaya.

BACA JUGA:Kantah Surabaya I Serahkan 71 Sertipikat Tanah Elektronik kepada Pemkot Surabaya

Kepala Kejari Tanjung Perak Darwis Burhansyah menyambut baik silaturahmi tersebut. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kejaksaan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sangat penting, terutama dalam pencegahan maupun penanganan potensi permasalahan hukum di bidang pertanahan.

“Silaturahmi ini menjadi langkah positif untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, sehingga setiap persoalan yang berkaitan dengan pertanahan dapat ditangani secara tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya, Rabu, 11 Maret 2026.

BACA JUGA:Kantah Surabaya I Dukung Penuh Gerakan Kota Wakaf untuk Optimalisasi Potensi Wakaf

Sementara itu, jajaran Kantah Surabaya I dan II berharap kunjungan tersebut dapat semakin mempererat kerja sama yang telah terjalin selama ini. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga kepastian hukum di bidang pertanahan dapat berjalan lebih optimal.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan. (mik)

Sumber:

Berita Terkait