Surabaya, Memorandum.co.id - Gegara telpon tak diangkat, Narimo (49) warga Ngaglik DKA Barat, meluapkan emosinya dengan menganiaya Maria (46), istri sirinya dengan dengan sebilah pisau dapur. Usai melakukan aksinya, Narimo langsung kabur, meninggalkan istri sirinya yang mengalami luka parah. Untungnya korban segera dibawah ke rumah sakit guna mendapat jahitan di beberapa bagian kepala yang robek. Setelah tiga hari kabur, tersangka akhirnya dibekuk anggota Reskrim Polsek Tambaksari di sebuah warung kaki lima di Jalan Ngaglik. Dari informasi dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika Narimo mencoba menghubungi Maria, namun telepon tersebut tidak juga diangkat karena Maria sedang ber takziah di rumah saudaranya yang meninggal dunia. Hal itu membuat tersangka naik pitam. Hingga akhirnya korban yang baru saja pulang ke rumah, langsung terlibat cekcok dengan tersangka. Korban juga sudah menjelaskan kenapa telepon tersangka tidak diangkat, namun hal itu tidak digubris. “Tersangka yang datang dengan membawa pisau dapur, akhirnya menganiaya korban hingga mengalami luka parah. Selanjutnya tersangka membuang pisau tersebut di lokasi kejadian,” kata Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan, Sabtu (24/1). Warga yang melihat tersangka keluar tanpa membawa pisau, akhirnya curiga dan mencoba melihat kondisi didalam rumah korban. Setelah mengetahui korban luka parah, akhirnya warga membawa korban menuju RS dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambaksari. Mendapat laporan penganiayaan, Didik bersama anggotanya, langsung bergegas menuju lokasi guna melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Setelah tiga hari melakukan pengejaran, akhirnya petugas berhasil meringkus tersangka ketika sedang berada di warung Jalan Ngaglik. “Setelah kita amankan dan kita mintai keterangan, tersangka mengaku hanya memukul dengan menggunakan pegangan pisau. Namun, itu tidak mungkin, karena lukanya itu kayak luka kena pisau,” terangnya. Didik menambahkan, bahwa tersangka dan korban ternyata pernah menikah secara resmi. Namun, keduanya bercerai usai korban menggugat tersangka karena ditahan dalam kasus judi. Usai menjalani hukuman, tersangka menemui korban dan minta rujuk kembali hingga keduanya akhirnya menikah secara siri. “Tersangka dengan korban ini dulunya pasutri resmi. Namun akhirnya pisah, dan kembali rujuk lagi. Tetapi sifat tersangka yang temperamental tidak pernah berubah sehingg penganiayaan itu terjadi” pungkasnya. (x-3)
Telpon Tak Diangkat, Suami Bacok Istri
Sabtu 25-01-2020,02:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,08:35 WIB
Cerita Noer Mala Febila Sari Terjun Dunia Model, Ubah Kegagalan jadi Pemantik Cahaya
Selasa 17-03-2026,09:08 WIB
Neymar Kembali Dicoret Ancelotti dari Skuad Brasil, Peluang Tampil di Piala Dunia Kian Tipis
Selasa 17-03-2026,09:00 WIB
Istri yang Selalu Kurang: Ketika Bintang Mulai Kehilangan Kepercayaan (3)
Selasa 17-03-2026,15:41 WIB
Ledakan Misterius Guncang Masjid di Patrang, Kapolda Jatim Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Selasa 17-03-2026,10:15 WIB
Skandal Solar Subsidi Jember: Garis Polisi Raib, Legislator Meradang, Kapolres Ungkap Fakta Mengejutkan
Terkini
Rabu 18-03-2026,07:07 WIB
Ramadan, Musim Panen Koruptor
Rabu 18-03-2026,06:08 WIB
Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Mudik Siap Maksimal
Selasa 17-03-2026,21:17 WIB
Khofifah Tegas Larang ASN Jatim Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Selasa 17-03-2026,20:20 WIB
Pesta Sound Horeg Tanpa Izin di Jombang Diseret ke Meja Hijau
Selasa 17-03-2026,20:15 WIB