SURABAYA, MEMORANDUM - Kinasih (68), seorang penjual rujak cingur di Jalan Pumpungan I, Surabaya, nekad menggugat Wali Kota Surabaya ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Gugatan tersebut dilayangkan karena Kinasih merasa haknya telah dilanggar oleh Pemkot Surabaya dengan terbitnya surat wali kota kepada pihak lain yang kini mengusai tanah miliknya.
Pada tahun 1981, Pemkot Surabaya memberikan perizinan kepada Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) untuk mendirikan rumah ibadah di atas tanah tersebut melalui izin mendirikan bangunan (IMB). Hal ini membuat Kinasih merasa keberatan dan tidak bisa mengusai tanah warisan yang menjadi haknya.
Kinasih merupakan ahli waris dari Guntoro, pemilik tanah seluas 1.710 meter persegi di Jalan Manyar Kertoarjo IV itu berusahan untuk mendapatkan hak bagi keluarga. Bertahun-tahun obyek sengketa ini dikuasai pihak lain dalam hal ini HKBP, tanpa pernah menjualnya. Hal ini dilakukan demi keponakan dan cucu-cucunya yang memiliki hak atas tanah tersebut.
BACA JUGA:Ini sosok Penjual Rujak Cingur yang Berani Gugat Wali Kota Surabaya
Kinasih bercerita bahwa dengan berjualan rujak cingur ini, paling tidak bisa menghidupi kebutuhan sehari-hari dan uang saku bagi ketiga cucunya yang ia asuh di rumahnya dan kini sudah menjadi yatim.
Di zaman modern ini, HP adalah kebutuhan primer bagi semua orang. Bahkan untuk anak sekolah, HP juga sangat penting untuk untuk menunjang proses belajar. Cucu tersayangnya pun sambat ke neneknya mengenai paketan internet.
"Sekarang usume HP. Mbah paketanku entek. Satu hari loh itu gak cukup 20 ribu. Nek carane ngunu yokopo aku (kalau caranya begitu saya harus bagaimana). Rundingan dengan mbah kung. Tiap hasil jualan saya itu saya urunan dengan mbah kung. Ayo mbah kung kalau ada rezeki ayo urunan pasang wifi. Jadi enak teman-teman pada kumpul belajar kelompok," kata Kinasih.
Cucunya ini sekarang kelas 6 SD dan ada yang kelas 3 SMP. Pastinya tahun depan akan membuat biaya untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.
BACA JUGA:Sidang Perdana Penjual Rujak Cingur Gugat Wali Kota Surabaya Ditunda
"Yang satu mau masuk SMS dan yang satunya masuk SMP itu bagaimana, pastinya mumet. Tapi ya sudah saya berdoa saja mudah-mudahan Allah SWT memberikan jalan yang terbaik. Yang jelas, kami sekeluarga tetap akan memperjuangan tanah warisan, sampai kapan pun, kami berharap Pak Wali Kota bisa memberikan solusi kami dan keluarga," pungkasnya.(*)