BACA JUGA:Wakapolres Situbondo Pimpin Apel Penutupan Latihan Kerja Siswa SPN Polda Jatim
Sementara itu kesaksian petugas, alasan pengejaran dilakukan karena pengendara tersebut melanggar lalu lintas dengan berkendara zig zag melawan arus dan membahayakan orang lain, juga dari ciri-cirinya dimungkinkan akan melakukan tindak pidana terlebih saat dilakukan pengejaran yang bersangkutan akan melempar batang kayu kepada petugas. Sehingga pengejaran terus dilakukan sampai akhirnya terjatuh kemudian diamankan.
Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Satreskrim dengan meminta keterangan saksi R dan terkait pemukulan masih dalam proses penyelidikan lebih dalam menfaktakan kebenaran laporan dugaan pemukulan oleh diduga anggota Polres Situbondo.
“Penyidik saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan dugaan pemukulan masih dalam proses penyelidikan lebih dalam. Kita tunggu hasil dari penyelidikan dan menunggu hasil visum rumah sakit,” tutupnya.(hms)