SURABAYA, MEMORANDUM – Upaya penindakan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, dalam hal ini Bidang Pemberantasan melampaui target untuk tahun ini.
Dari target 27 kasus, Bidang Pemberantasan yang dikomandani AKBP Noer Wisnanto berhasil mengungkap (realisasi, red) mencapai 57 kasus atau 211 persen.
BACA JUGA:Permintaan Narkoba Tinggi, Mojokerto dalam Pengawasan BNNP Jatim
“Target tahun ini (2023) terlampaui. Dari 27 kasus, terealisasi ungkap 57 kasus,” jelas Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Mohamad Aris Purnomo didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Noer Wisnanto, Jumat, 22 Desember 2023, dalam pemaparan capaian kinerja akhir tahun 2023.
Dari 57 kasus tersebut, lanjut Aris, terdapat 61 tersangka yang diamankan berikut barang bukti.
BACA JUGA:BNNP Jatim Musnahkan 1,3 Kg Sabu
“Rinciannya, 3.496,03 gram (3 kg) sabu; 18.299,55 gram ganja; 342 butir ekstasi; 6.800 butir carisoprodol; 874 butir double L; 2 unit mobil; 11 unit motor; dan uang Rp 29.367.000,” pungkas Aris.(fer)