Pada konteks tujuan pembangunan berkelanjutan, stunting merupakan salah satu target Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan ke 2 yaitu menghilangkan kelaparan dan segala bentuk malnutrisi pada tahun 2030 serta mencapai ketahanan pangan.
Penanganan Stunting juga mandat dari pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021, tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Stunting merupakan masalah nasional dan menjadi Program Prioritas Nasional sebagaimana yang tercantum di dalam RPJMN, dengan target pencapaian 14 persen di 2024.(and/har)