Kapolsek Wonocolo menambahkan, ke sembilan kendaraan bermotor yang diamankan telah diberikan surat tilang. Bagi pelanggar yang ingin mengambil kendaraannya, dapat melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standar.
BACA JUGA:Polsek Wonocolo Gelar SIM Cak Bhabin Spesial Emak-emak
"Ke depan kita akan melakukan koordinasi dengan 3 Pilar Kecamatan Wonocolo untuk mencari solusi secara bersama-sama guna mencegah terjadinya aksi balapan liar di sepanjang Jalan Raya Jemursari," pungkasnya. (*)