DPRD Kabupaten Madiun Soroti Mutasi Aparatur Sipil Negara
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono ketika memberikan ucapan selamat kepada pejabat baru setelah mutasi.--
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mendapatkan sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Madiun. Sebab, setidaknya ada 100 pejabat eselon II, III, dan IV yang dimutasi pasa Rabu (4/11).
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono menyampaikan bahwa, jumlah tersebut seharusnya sudah menutup posisi-posisi yang selama ini kosong di internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pada prinsipnya dengan penggeseran pada hari ini tadi, memang kita lihat di OPD-OPD kita itu banyak kekosongan-kekosongan jabatan,” ujarnya.
Dengan begitu, menurut Fery, tidak ada lagi alasan bagi Pemkab Madiun untuk mengendurkan pelayanan bagi masyarakat. Sebaliknya, justru menjadi momentum untuk tancap gas mengoptimalkan kinerja. Termasuk membantu kepala daerah mewujudkan visi-misinya.
Mini kidi--
“Kami menilai memang perlu ada penggeseran. Kedepan ini nanti untuk membantu kegiatannya Pak Bupati itu aja. Tidak ada masalah,” ucapnya.
Melihat goal tersebut, Fery mengaku masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang perlu diselesaikan oleh pejabat-pejabat baru. Mulai dari penyerapan anggaran pasca Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2026 hingga perencanaan program-program di tahun 2027.
“Dengan waktu 2 bulan karena ini nanti akhir tahun penyerapan PAK harus tuntas. Karena kita juga segera membahas pembahasan anggaran kaitan kegiatan 2027,” terangnya.
Ia menegaskan, para pejabat baru tidak ada waktu untuk bersantai-santai. Harus segera menyesuaikan diri pada posisi yang baru, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Segera penyesuaianlah, teman-teman jangan sampai menunggu kapan-kapan, paling enggak hari ini perkenalan, besok langsung bekerja. Karena waktu kita terbatas,” tutupnya.(aji/jur)
Sumber:








