SURABAYA, MEMORANDUM - Tersangka penipuan berkedok penjualan perumahan bersubsidi pemerintah fiktif di Puri Banjarpanji Residence di Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Nasijanto sebelum pensiun, saat karyawan bank pelat merah pernah dimutasi ke luar pulau.
Hal itu, diungkapkan Rizqy Mahardika, salah satu korban penipuan rumah bersubsidi pemerintah. Namun tidak tahu masalahnya apa sampai dimutasi keluar pulau. Apakah karena penggelapan uang bank atau nasabah, dia kurang tahu.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Bongkar Penipuan Penjualan Perumahan Fiktif di Sidoarjo
"Informasi dari tempatnya bekerja, ia (Nasijanto) pernah dipindah ke luar pulau," ungkap Rizqi, Kamis, 7 Desember 2023.
Rizqi menjelaskan, perihal informasi tersebut diketahui dari grup WhatsApp (WA) yang berisikan user atau konsumen. Ketika itu, para konsumen yang khawatir nasib rumah subsidi tidak kunjung digarap oleh Nasijanto, Direktur PT Armandta Jaya Perkasa (AJP).
BACA JUGA:Diduga Korban Ratusan, Kasus Penipuan Perumahan Fiktif di Sidoarjo
Kemudian para konsumen mencari tahu keberadaan Nasijanto ke bank tempatnya bekerja dulu di daerah Surabaya Selatan. Setelah ditemui oleh pihak manajemen bank lalu memberitahunya.
"Kata pihak bank, Nasijanto memang bidangnya properti ini," ungkapnya.
Setelah pensiun, Nasijanto lalu mendirikan perusahaan di bidang properti rumah bersubsidi pemerintah. Dan mendirikan kantor pemasaran di daerah Siwalankerto, Surabaya.
"Namun kantor itu sudah diminta pemiliknya karena tidak bayar kontrakan beberapa bulan," beber Rizqi.
Sementara itu, pasca penangkapan Nasijanto oleh polisi, korban-korban yang lain akan bertahap melapor ke Mapolrestabes Surabaya.
"Korbannya ratusan," tandas Rizqi.
Sedangkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, sejauh ini masih ada delapan korban yang melapor ke polrestabes dan belum ada laporan korban lain.
"Belum ada tambahan laporan korban lain," kata Hendro.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar penipuan berkedok penjualan perumahan fiktif di Puri Banjarpanji Residence di Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi, Sidoarjo.