BACA JUGA:Beredar SK M.HH-30.KP.03.03, 438 Pejabat di Ditjen Imigrasi Dimutasi
“Digitalisasi pada layanan publik itu harus terlaksana dengan baik karena digitalisasi adalah solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Ditambah, digitalisasi juga mempersempit peluang terjadinya penyimpangan. Ini modal penting dalam proses mewujudkan Indonesia menjadi negara yang semakin maju," pungkas Silmy.
BACA JUGA:Selain Saffar Muhammad Godam, Inilah Tiga Direktur yang Bertugas di Ditjen Imigrasi
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Darmawan Junaidi menyebutkan bahwa harapannya, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan, dapat meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA dan semakin menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia. (*)