SURABAYA, MEMORANDUM-Salah satu korban penipuan perumahan fiktif, Rizqi Della Mahardika, warga Jalan Demak Jaya, mengaku membeli satu unit rumah setelah tertarik usai melihat PT AJP melalui Instagram pada 2020 seharga Rp 150 juta.
"Saya tertarik karena subsidi. Sebelumnya saya juga beli rumah subsidi juga di Purwodadi yang sekarang digunakan oleh orang tua," kata Rizqi saat ditemui di rumahnya.
Dia kemudian terterik lalu dihubungi oleh karyawan bagian marketing dan datang ke kantor pemasaran di daerah Wonocolo Surabaya.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Bongkar Penipuan Penjualan Perumahan Fiktif di Sidoarjo
“Awalnya ditawari yang rumah tipe 40, tapi posisinya saya kurang sreg pada gelombang pertama. Akhirnya dia ambil yang gelombang kedua meski agak lama pembangunannya,” katanya.
BACA JUGA:Gegerkan Pemilik Lahan, Petugas Evakuasi Buaya Muara di Tambak Langon
"Saya pilih tipe 30 seharga Rp 150 juta, uang muka Rp 26 juta dengan angsuran Rp 1 juta per bulan, meski pembangunannya agak lama," imbuh Rizqi.
Sebelum membeli, Rizqi menghubungi saudaranya yang berprofesi sebagai notaris agar tidak tertipu. Seetelah yakin, Rizqi kemudian membeli satu unit.
Selain itu, korban juga men-survei ke lokasi di Sidoarjo dengan diantar pihak marketing. Ternyata benar ada rencana pembangunan perumahan di kawasan itu.
"Saya lihat lahan masih tambak dan banyak banner-banner besar terpasang di sana. Usai memastikan, saya langsung tanya kepada marketing kapan mulai dilakukan pengurukan gelombang pertama tahun 2020," ungkap Rizqi.
Setelah urusan beres, Rizqi pulang. Seiring berjalannya waktu sepulang dari Purwodadi Pasuruan, mampir untuk mengetahui apakah perumahan sudah di bangun. "Ternyata belum ada pembangunan sama sekali. Itu masih tahun 2020" paparnya.
Rizqi kemudian menemui Nasijanto yang kebetulan berada di lokasi dan menanyakan terkait pembangunan. Menurut Nasijanto ketika itu, pihaknya masih menunggu investor pengerukan lahan. "Saya sempat menantang dia untuk mendatangkan investor kenalan saya untuk mengeruk lahan, tapi dia diam saja," bebernya.
Dari sini Rizqi mulai ragu terhadap perumahan subsidi murah ini. Padahal, dia sudah mengangsur selama 10 kali dan DP, tapi belum ada pembangunan sama sekali. "Tapi sejak itu pembayaran angsuran Rp 1 juta per bulan saya hentikan pada tahun 2021" ujarnya.
Rizqi berusaha melupakannya sambil menunggu perkembangan. Hingga akhirnya ada salah satu user (konsumen) menghubungi nomor HP-nya. Ternyata kasusnya sama dengannya. User tersebut menceritakan kepadanya sampai mengeluarkan uang banyak dan menyewa pengacara.
"Kata user itu kasusnya mbulet dan sempat mau lapor ke polisi, tapi hasilnya sama tetap mbulet. Alasanya sama katanya nunggu investor," jelasnya.