BOJONEGORO, MEMORANDUM - Meningkatkan kinerja dan kualitas pengawas Pemilu dalam menangani sengketa proses Pemilu yang terjadi antar peserta Pemilu, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan yang bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Bojonegoro ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo.
"Tahapan kampanye sudah berjalan, saat ini kita sedang di medan tempur, selain strategi yang kita siapkan, kita perlu senjata yang harus terus kita asah agar tajam, kegiatan ini salah satunya untuk mempertajam ketegasan kita jika terjadi sengketa antar peserta," ujarnya.
BACA JUGA:Ketua Bawaslu Bojonegoro Apresiasi Polri Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Lebih lanjut Ia mengibaratkan ketika memang dalam perang bawa pedang maka pedangnya harus diasah. Dalam artian bahwa ketika dalam pengawasan harus benar disiapkan baik dari segi SDM maupun upgrade ilmunya.
"Dalam tahapan kampanye ini pastinya banyak kegiatan yang harus dilakukan. Dan teman-teman semua harus siap, kitalah lembaga yg diberi mandat oleh Undang undang untuk memutus pelanggaran atau sengketa dalam pemilu ini," jelasnya.
Pemilu merupakan pesta Demokrasi dimana merupakan hajad dari banyak pihak. Ketua Bawaslu mengingatkan untuk melakukan pengawasan dengan semaksimal mungkin dan diperhatikan bersama aturan-aturan yang berlaku karena menyangkut hajat orang banyak.
BACA JUGA:Optimalisasi Tahapan Kampanye, Bawaslu Bojonegoro Rakor Bersama Panwaslu Kecamatan dan Parpol
"Jangan sampai atmosfer di bawah itu panas di tambah semakin panas. Jika bisa di mediasi maka di mediasi, itu sesuai kultur bangsa ini yaitu musyawarah," ujarnya.
Sebelum mengakhiri sambutan dan membuka kegiatan, Pria yang biasa disapa Hans berpesan untuk semaksimal mungkin dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan pagi hari ini yang akan di sampaikan oleh Narasumber dari Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Periode 2018-2023, Lilik Mustafidah yang akan langsung dimoderatori oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Lia Andriyani selaku pengampu divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.(top)