Jombang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Diwek memberangus jaringan sediaan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L dan sabu-sabu, Jumat (17/1). Dari penangkapan di sejumlah lokasi, polisi meringkus tiga pengedar barang haram dan menyita ratusan butir pil setan sebagai barang bukti. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Kusenan alias Belong (34), warga Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo; Sahrus Fahrizal (36), warga Tebuireng Gang 1, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, dan Heri (27), warga Dusun Jatirejo Barat, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek. Kapolsek Diwek, AKP Achmad Chairuddin mengatakan, selain tersangka, dari penangkapan tersebut petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Berupa 66 butir pil dobel L, sebuah handphone (HP), dua bendel plastik klip, serta uang penjualan sebesar Rp 1.200.000, dari tangan Kusenan. “Termasuk dari tersangka, kita sita seperangkat alat isap sabu atau bong. Berikut dua plastik klip bekas sisa sabu,” ungkap dia, Minggu,(19/1). Sementara dari tangan Sahrul, lanjut dia, petugas menyita 26 butir pil dobel L, sebungkus rokok, serta sebuah HP yang digunakan sebagai sarana bertransaksi. Dan dari tangan Heri, polisi mengamankan total pil setan 605 butir, satu unit HP, dua dosbook, beserta uang penjualan Rp 2.241.000,. “Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, semua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Diwek,”imbuh Chairuddin. Polisi memastikan, untuk perkara okerbaya, semua tersangka dikenakan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. “Sementara untuk perkara narkotika kita kenakan pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun, serta denda paling banyak Rp 8 miliar,” tegas Chairuddin.(wan/dhi)
Polsek Diwek Libas Jaringan Sabu
Senin 20-01-2020,02:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,06:49 WIB
Krisis Air Bersih di Ngawi, Kanang Salurkan 10.000 Liter Air untuk Warga Desa Ngancar
Jumat 16-10-2026,09:41 WIB
Layak Dijuluki ''Kuba-nya Indonesia'', Cerutu Buatan Perajin Lokal Jember Sukses Kuasai Pasar Global
Jumat 16-10-2026,17:29 WIB
Dokter di Surabaya Dilaporkan Aniaya Advokat, Korban Mengaku Didorong hingga Terbentur Pintu
Jumat 16-10-2026,08:22 WIB
Hari Pangan Sedunia, Akademisi Unesa Ajak Warga Sulap Pekarangan Jadi Sumber Pangan
Jumat 16-10-2026,12:40 WIB
Prostitusi Online di Surabaya Dibongkar, Korban Dipaksa Layani 300 Pria Hidung Belang dalam Sebulan
Terkini
Sabtu 17-10-2026,06:10 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (6): Akhir Perjalanan Cinta Koko dan Dira
Sabtu 17-10-2026,05:36 WIB
Cak Surabaya 2019 Ditangkap Polisi Terkait Sabu
Sabtu 17-10-2026,05:07 WIB
Pemkot Surabaya Bongkar 56 Tiang Utilitas Tak Berizin, Sasar 224 Ruas Jalan
Sabtu 17-10-2026,04:07 WIB
Karhutla Tak Kunjung Reda, Perlindungan Resiko Pekerja Luar Ruang Jadi Perhatian
Sabtu 17-10-2026,03:03 WIB