SURABAYA, MEMORANDUM- Sehari selang kejadian pengeroyokan dua anggotanya, M. Fikser, selaku Kasatpol PP Surabaya mengatakan akan terus kawal kasus tersebut. Dirinya mengatakan, kejadian yang dialmi oleh kedua anggota sudah memasuki ranah hukum.
“Ada perwakilan dari buruh, mereka datang dan meminta maaf. Kami memaafkan, tetapi kalau secara hukum biarkan proses itu berjalan,” kata Fikser, Jumat 1 Desember 2023.
BACA JUGA:Tahapan Kampanye Dimulai, KPU Surabaya Fasilitasi Parpol Pasang APK di 153 Titik Lokasi
Fikser juga menuturkan, dirinya tak memiliki hak untuk memutuskan damai maupun pencabutan proses hukum yang berjalan.
BACA JUGA:Puncak Perayaan HUT ke 73 Polairud, Kapolda Jatim: Terus Berbenah untuk Polri
“Saya serahkan kembali kepada anggota kami yang kemudian mendapat perlakuan yang menurut kami tidak pantas. Jadi kalau ada yang memperjuangkan anggota mereka, kami juga sama memperjuangkan anggota kami,” tegas Fikser.
Fikser menjelaskan, pertemuan antara dirinya dengan anggota buruh hari ini tak membahas kata damai. “Pertemuan tidak membahas damai, lebih kepada minta maaf. Saya kira sesama manusia harus saling memaafkan,” pungkasnya.(alf)