25 Penjahat Jalanan Diringkus

Sabtu 18-01-2020,07:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Polisi memamerkan barang bukti dan penjahat jalanan yag berhasil ditindak. Sidoarjo, Memorandum.co.id - Kejahatan jalanan yang kerap bikin resah masyarakat, berhasil ditindak oleh polisi. Dalam kurun waktu 1 Desember 2019 sampai dengan 15 Januari 2020, Satreskrim Polresta Sidoarjo dan jajaran menangkap 25 tersangka dari 21 kasus kejahatan jalanan. Ada 21 kejahatan jalanan antara lain 11 kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus curanmor, dua kasus pembunuhan, satu kasus pengancaman, dua kasus pengeroyokan, tiga kasus penganiayaan, dan satu kasus pornografi. "Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, selama 1,5 bulan tim kami berhasil mengungkap 21 kasus kejahatan jalanan. Selain itu menangkap sebanyak 25 tersangka," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (17/1). Upaya selanjutnya, Polresta Sidoarjo juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku kasus yang lainnya. Selain itu, untuk menciptakan wilayah Sidoarjo aman, Polresta Sidoarjo juga menggiatkan patroli di berbagai wilayah di jam rawan, cangkrukan kamtibmas, menjalin sinergitas dengan TNI dan forkopimda maupun forkopimka, serta terus menyampaikan berbagai himbauan kamtibmas. Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho juga mengatakan, jika terjadi tindakan kejahatan di wilayahnya, masyarakat Sidoarjo dapat menekan panic buton pada aplikasi Delta Siap Polresta Sidoarjo. Sehingga personel Polresta Sidoarjo dan jajaran yang ada di dekat lokasi dapat dengan cepat melakukan tindakan.(nca/win/dar/som/jok/udi)

Tags :
Kategori :

Terkait