Sementara itu, Bupati Sanusi juga menyikapi terkait 14 perda yang bakal dibahas pada tahun 2024 nanti. Pada tahun 2023 tidak kurang dari 15 program pembentukan perda, dari 15 perda itu sebanyak 11 Raperda usulan dan 4 inisiatif DPRD.
Dengan rincian dari 15 Raperda tersebut 2 Raperda telah disahkan, 9 Raperda dalam tahapan pembahasan tingkat 1 dan 1 Raperda dalam pembicaraan tingkat 2. Sedangkan 3 Raperda lagi masih dalam proses penyusunan Pemkab Malang dan DPRD.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Malang Minta Pemkab Malang Optimalkan PAD
"Semoga semua Raperda yang tersisa ditahun ini segera terselesaikan, mengingat sisa waktu yang ada tinggal satu bulan," ujar, Sanusi.
Sedangkan mengenai RAPBD tahun 2024 Bupati berharap, hasil persetujuan bersama ini untuk secepatnya disampaikan pada Gubernur untuk dilakukan evaluasi sebagai mana ketentuan yang berlaku.
Rancangan APBD tahun 2024 yang bakal diajukan evaluasi sebagai berikut: Pendapatan Daerah direncanakan Rp. 4.704.833.544.726, 84,- , pendapatan transfer sebesar Rp 3.388.313.165.890,- Jumlah pendapatan tersebut akan dipergunakan untuk, Belanja Daerah sebesar Rp 4.751.881. 880.174, 11,-.
BACA JUGA:Paripurna DPRD Kabupaten Malang, 3 Ranperda Disahkan
Dengan pembagian belanja sebagai berikut: Belanja ooeeasi dan belanja modal sebesar Rp 3.990.226.765.298,41,- dan Belanja tidak terduga sebesar Rp 3 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 758. 655.114.875,70,-
Dari sisi Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 54. 348. 335.447, 27,- sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 7,300 juta. Dengan demikian pembiayaan netto sebesar Rp 47.048.335.447,27,-.
Dengan teralokasinya anggaran sebesar itu Bupati berharap, adanya kenaikan pada PAD sebagai penyeimbang pendapatan transfer. Demikian juga nantinya pada tahun berjalan tidak adanya SILPA.
BACA JUGA:Jelang Pilkades Serentak, DPRD Kabupaten Malang Ajak Masyarakat Proaktif
"Jika semua berjalan sesuai rencana pasti tidak akan ada SILPA, karena semua berjalan sesuai perencanaan awal," tegas, Sanusi. (*)