Polisi Periksa Pengelola Wisata Menganti Gresik Buntut Bocah Tewas di Kolam Renang
Petugas Polsek Menganti saat olah TKP bocah tenggelam di kolam renang wisata di Gresik.--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satreskrim Polres Gresik memeriksa pengelola Wisata Jati Sewu, Kecamatan Menganti, terkait insiden bocah 6 tahun yang tewas tenggelam di kolam renang tempat wisata tersebut, Rabu, 20 Mei 2026.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution mengatakan pihaknya juga memanggil pengelola wisata yang berada di Dusun Bongso Wetan, Desa Pengalangan untuk menjalani pemeriksaan.
“Kita masih panggil pihak management untuk pemeriksaan,” kata AKBP Ramadhan.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Menganti Gresik

Mini Kidi Wipes.--
Pemanggilan pihak pengelola dilakukan untuk mengetahui standar keselamatan di kolam renang saat terjadi kondisi darurat.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tuturnya.
Sebelumnya, bocah 6 tahun tewas tenggelam di kolam renang Wisata Jati Sewu sekitar pukul 11.00 WIB, Minggu, 17 Mei 2026.
Korban diketahui berinisial RPR, warga Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
“Berdasarkan keterangan pengelola wisata, korban tenggelam di kolam renang berukuran sekitar 8 x 20 meter dengan kedalaman kurang lebih 150 centimeter,” kata Kapolsek Menganti, AKP Arief Rahman, Senin sebelumnya.
Penyelidikan secara intensif terus dilakukan aparat kepolisian karena kronologi pasti peristiwa tenggelamnya bocah tersebut masih didalami. (rez)
Sumber:







