Reskrim Polsek Purwosari Sergap Karyawan Curi Kabel Feeder, 1 Kabur

Senin 27-11-2023,19:49 WIB
Reporter : Biro Pasuruan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PASURUAN, MEMORANDUM – Terduga pelaku pencurian kabel feeder di lokasi proyek perusahaan swasta di Kecamatan Purwosari berhasil diamankan polisi. Namun sayang, seorang terduga pelaku lainnya kabur.

Aksi pencurian kabel feeder milik PT Mayora yang dilakukan KP, terjadi di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Kabel jenis ini dilaporkan oleh salah satu manajer proyek yakni NH (50). Ia mengetahui jika kabel yang berada di lingkungan proyek yang sedang dikerjakannya, raib.

BACA JUGA:Polsek Purwosari Santuni Anak Yatim Piatu dan Berdoa untuk Bangsa Indonesia 

Mengetahui kabel yang biasa untuk penerangan proyek hilang, NH lalu melaporkannya ke Polsek Purwosari, Minggu, 26 November 2023. 

Anggota Polsek Purwosari selanjutnya melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Disamping itu petugas juga meminta keterangan dari beberapa orang pekerja dan termasuk pelapor. 

BACA JUGA:Polsek Purwosari Kawal Sosialisasi Desa Digital di Desa Bakalan

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto menjelaskan, pelaku kejahatan pencurian kabel feeder sepanjang 15 meter tersebut adalah pekerja proyek sendiri. Aksinya dilakukan pada Sabtu, 25 November 2023 pukul 18.15 WIB dan dilakukan oleh dua orang.

BACA JUGA:Polsek Purwosari Cek Kesiapan Kampung Tangguh Berbasis UMKM

Dari hasil Penyelidikan di lapangan, seorang terduga pelaku sudah diamankan, yakni KP (34), warga Jalan MT Haryono, Desa Senggreng, Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang. 

Sedangkan terduga pelaku lainnya masih melarikan diri. Oleh petugas kepolisian dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO). 

BACA JUGA:Jumat Berkah Polsek Purwosari Santuni 21 Anak Yatim

"Kita masih amankan 1 orang pelaku. Seorang lagi masih DPO," jelas Doni.

Dalam pengakuannya di hadapan petugas, KP mengakui perbuatannya. Ia menjalankan aksinya bersama rekannya yang identitasnya sudah diketahui petugas. 

BACA JUGA:Dukung PPKM, Kapolsek Purwosari Bubarkan Kontes Miniatur Truk

Kedua terduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara menarik kabel yang sudah terpasang. Oleh keduanya kabel sepanjang 15 meter dipotong-potong dengan panjang 60 cm untuk memudahkan membawa keluar area proyek.

Kategori :