SURABAYA, MEMORANDUM - Tak hanya dikenal sebagai Kota Pahlawan, Surabaya dikenal juga sebagai kota pelajar. Banyaknya universitas di kota ini turut mengundang juga datangnya mahasiswa asing di kota ini.
Hal ini juga menjadi tantangan bagi Imigrasi Surabaya untuk bisa melakukan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Terkait hal itu, sebagai bentuk langkah preventif atas penyalahgunaan izin tinggal oleh mahasiswa asing, Imigrasi Surabaya menggelar kegiatan diseminasi edukasi, Kamis 23 November 2023.
Selama tiga tahun terakhir, mahasiswa asing yang berkuliah di Surabaya terus meningkat. Pada 2021, ada 248 mahasiswa asing, jumlah itu meningkat pada 2022 menjadi 255 mahasiswa asing. Dan tahun ini total ada 276 mahasiswa asing di kota pahlawan.
BACA JUGA:Imigrasi Surabaya Jadi Bagian Rekor MURI, Gelar Pengurusan Paspor Serentak di Akhir Pekan
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Chicco A. Muttaqin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai Izin Tinggal Keimigrasian bagi Pelajar Asing. Jajarannya selalu terbuka untuk memberikan bantuan dan jawaban atas pertanyaan mengenai izin tinggal Imigrasi bagi pelajar asing.
"Silakan sampaikan segala pertanyaan dan masukan agar kita dapat tumbuh bersama dan menciptakan hubungan yang harmonis antara mahasiswa asing, institusi pendidikan dan kantor imigrasi," tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Divisi Imigrasi Jatim Herdaus mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan izin tinggal.
BACA JUGA:Kolaborasi Lintas Instansi, Imigrasi Surabaya Wujudkan Penegakan Hukum Keimigrasian Optimal
"Kegiatan ini penting, karena semakin banyak mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di wilayah Surabaya," ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus yang membuka kegiatan Surabaya Immigration Goes To Campus di Hotel JW Marriott Surabaya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto selaku keynote speaker mengatakan bahwa kegiatan rutin diseminasi seperti hari ini, merupakan sebuah langkah yang sangat penting untuk memahami dan meningkatkan peran strategis kehumasan dalam penyebaran informasi Keimigrasian. Khususnya terkait peraturan-peraturan Keimigrasian.
"Apa yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Surabaya bersama dengan Kadiv Keimigrasian Jatim adalah langkah bagus untuk memberikan informasi tentang aturan keimigrasian khusunya untuk mahasiswa asing dan membuka saluran dialog dua arah" ujar Sesditjen Eko Budianto.
BACA JUGA:Perkuat Koordinasi CIQ Bandara Juanda dan Awak Media, Imigrasi Surabaya Gelar Diseminasi
Turut pula menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Mas Djoko Ardyanto, Koordinator Divisi Immigration and International Grants Unair, dr. Astri Dewayani Ph.D, serta Kepala Lembaga Lyaanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII, Prof. Dyah Sawitri, SE, MM.
Selain penyebaran informasi, acara ini juga diharapkan dapat menjadi saluran masukan dari dunia pendidikan tinggi khususnya dalam hal pengelolaan izin tinggal mahasiswa asing.(mik)