MOJOKERTO, MEMORANDUM - Dorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ke pasar digital, Pemkot Mojokerto luncurkan layanan aplikasi Klinik Konsultasi dan Pendaftaran Pelaku Usaha Secara Elektronik (Kiper). Dengan aplikasi tersebut, saat ini sudah ada 300 UMKM terhubung dengan e-katalog yang bisa digunakan transaksi secara digital.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, Kipper adalah inovasi pelayanan dari Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Pembangunan. Lewat aplikasi ini, para pelaku usaha di Kota Mojokerto terbantu agar produk terwadahi di aplikasi e-catalog.
"Pemkot Mojokerto turut andil dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang menjadi prioritas dari Wali Kota Ika Puspitasari. Salah satunya dengan memberikan fasilitas Kipper bagi pelaku UMKM. Dan Kipper sudah dimanfaatkan 300 lebih pelaku UMKM, " kata wali kota yang akrab disapa Ning Ita, Rabu 22 November 2023.
BACA JUGA:Pemkot Mojokerto Beri Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Kelurahan
Ia berharap program tersebut membantu para pelaku usaha di Kota Mojokerto menjual produknya melalui aplikasi online tersebut.Dalam pelaksanaannya, para pelaku UMKM diberikan pendampingan untuk mendaftarkan produk mereka agar bisa diakses lewat e-purchasing.
"Kipper merupakan fasilitasi lanjutan dari program pelatihan yang telah diberikan Bagian PBJ dan Pembangunan dengan Diskopukmperindag Kota Mojokerto bagi pelaku usaha. Para pelaku UMKM yang ingin berkonsultasi ke patugas PBJ bisa mendatangi counter Kipper di MPP Gajah Mada,’’ bebernya.
BACA JUGA:Komitmen Turunkan Angka Sunting, Pemkot Mojokerto Libatkan Kelurahan Pantau Gizi Balita
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Pembangunan Setdakot Mojokerto, Muraji menambahkan Kipper lahir dari keinginan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari untuk memajukan UMKM di daerahnya. "Bu wali kota telah memfasilitasi bagi para lelaku usaha di Kota Mojokerto untuk berjualan secara online. Untuk menuju kesana dibukalah Kipper bagi UMKM," pungkas Muraji.(war)