SURABAYA, MEMORANDUM-Eko Suhardianto (30), residivis curanmor asal Dusun Dami Ampeldento, Malang, berurusan dengan anggota Reskrim Polsek Wonocolo.
Ini setelah tepergok warga sedang menggondol motor Honda Beat nopol W 5571 QE, di warung nasi Mbak Puja, Jalan Pucang Jajar.
Bukan hanya dikejar, setelah tertangkap di depan SPBU Jagir Eko dibogem mentah warga. Sebelum akhirnya polisi datang dan mengamankannya ke Mapolsek Wonocolo.
BACA JUGA:Terbukti Lakukan Penggelapam, Dua Karyawan PT Pajajaran Internusa Teksil, Divonis Berbeda
"Tersangka residivis dan pernah ditangkap di Polres Malang atas kasus curanmor," kata Kapolsek Wonocolo Kompol M Sholeh, Selasa, 21 November 2023.
BACA JUGA:Pesta Miras di Pantai Kenjeran, 5 Pelajar SMA Terjaring Satpol PP
Kejadian bermula tersangka mencari sasaran secara acak dengan mengendarai motor Yamaha Jupiter nopol L 2553 ZI. Sampai di warung nasi Mbak Puja, melihat motor yang sedang diparkir milik Sunarsih, warga Manyar. "Korban sedang bekerja di dalam," ungkap Sholeh.
Tak menyia-nyiakan kesempatan itu, tersangka lalu Eko memarkir motornya di lokasi kejadian. Selanjutnya, berbekal obeng dia menghampiri motor lalu merusak kunci stir. Setelah berhasil langsung membawa kabur motor.
Sialnya, baru sampai beberapa meter berjalan tersangka diteriaki maling oleh warga lalu dikejar. Sampai di depan SPBU Jagir berhasil ditangkap warga dengan dibantu anggota opsnal Polsek Wonocolo yang kebetulan berada di lokasi.
Selanjutnya, berikut barang bukti Eko digiring ke Mapolsek Wonocolo. Di hadapan penyidik, Eko mengaku sudah empat kali mencuri motor. Antara lain dua kali di wilayah Wonocolo, 1 di Simokerto, dan 1 di Karang Ploso Malang. "Empat kali Pak saya mencuri motor," terangnya.
Tersangka mengaku, motor hasil curian dijual melalui Facebook dengan akun Edo. "Saya jual COD seharga Rp 3 juta," tutur Eko.
Saat mencuri motor Eko sendirian. Dia terpaksa mencuri karena butuh biaya bayar kos dan utang bank. "Motor yang berhasil saya jual dua, dua lainnya masih belum laku," jelasnya.(rio)