JEMBER, MEMORANDUM-Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jember kembali melakukan edukasi pelayanan kesehatan kepada warga binaan perempuan Lapas Kelas IIA Jember. Kali ini, materi yang disampaikan adalah mengenai regulasi emosi dan manajemen stress.
Pertemuan yang berlangsung pada Sabtu, 18 November 2023 tersebut melibatkan 8 mahasiswa dari PKBI Jember. Mereka mengajak para warga binaan perempuan untuk bermain games ringan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya regulasi emosi dan manajemen stress.
"Permainan ini bertujuan untuk membantu para warga binaan perempuan untuk mengenali emosi mereka dan belajar cara mengelolanya dengan baik," ujar Varadila, salah satu pemateri dari PKBI Jember.
BACA JUGA:PBSI Jatim Gelar Piala Gubernur dengan Total Hadiah Rp 200 Juta
Menurut Varadila, para warga binaan perempuan Lapas Jember sangat antusias mengikuti permainan tersebut. Mereka terlihat enjoy dan terlibat aktif dalam permainan.
BACA JUGA:Jaga Situasi Kamtibmas Menjalang Pemilu 2024 Polres Blitar Gencarkan Patroli
"Meskipun panas-panasan, mereka tetap mengikuti jalannya permainan dengan baik," imbuhnya.
Drg. Diana Firdaus, Dokter Gigi Madya Lapas Jember, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan pertemuan keempat yang membahas materi kesehatan mental.
"Ini merupakan pertemuan PKBI dengan materi kesehatan mental," kata drg. Diana.
Sementara itu, Kalapas Jember Hasan Basri mengatakan bahwa PKBI telah lama menjadi mitra Lapas Jember dalam memberikan edukasi dan pelayanan kesehatan tambahan kepada warga binaan perempuan.
"Kami dengan PKBI memang belum melangsungkan MOU, namun PKBI telah membantu memberi edukasi dan pelayanan kesehatan tambahan untuk warga binaan perempuan," ujar Hasan.
Dirinya juga berucap bahwa penyelenggaraan layanan kesehatan tambahan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono.
"Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur telah menginstruksikan kepada kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan," pungkas Hasan.(*)