Polisi Gerebek Rumah Pemulung di Jombang, 25 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Jumat 17-11-2023,10:13 WIB
Reporter : Biro Mojo
Editor : Fatkhul Aziz

JOMBANG, MEMORANDUM - Seorang pemulung di Desa Jigoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus Tim Satresnarkoba Polres Jombang. 

Pasalnya, pemulung yang bernama Gundrik Andriardi (35), warga Desa Jogoloyo tersebut, kedapatan menyimpan 25 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di rumahnya. 

Walhasil, saat rumahnya digerebek dan digeledah polisi, Gundrik tidak dapat berkutik tatkala barang bukti puluhan paket sabu-sabu yang siap diedarkan ditemukan. 

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito mengungkapkan, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Gundrik Andriardi (35), warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito. 

BACA JUGA:Sejumlah Pejabat Dirotasi, Kapolres Jombang Pimpin Sertijab

"Tersangka ini pekerjaan sehari-hari sebagai kuli rongsok. Dan memang merupakan target operasi (TO) kami," ungkalnya, Jumat 17 November 2023. 

Komar menjelaskan, bahwa penangkapan Gundrik berawal dari hasil penyelidikan Opsnal Satresnarkoba Polres Jombang. Hingga pada Selasa, 7 November Gundrik akan melakukan transaksi narkoba dengan seseorang di rumahnya. 

"Begitu ada informasi tersebut, maka tim kami langsung menuju ke rumah tersangka yang sudah lama kita incar," jelasnya. 

Komar memaparkankan, pada saat itu tim pemburu narkoba tidak langsung menggerebeknya. Namun melakukan pengintaian terlebih dahulu di sekitar rumah Gundrik untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. 

BACA JUGA:Melalui Piramida, Kapolres Jombang Bangun Kebersamaan dengan PWI

"Setelah valid, dan setelah pelaku transaksi narkoba, lalu kami langsung menggerebeknya," paparnya. 

Saat digrebek, Komar membeberkan, jika pelaku tak berkutik saat mengetahui polisi yang berpakaian preman mengepungnya. Ia pun hanya bisa pasrah ketika tangannya diborgol dan rumahnya digeledah. 

"Di rumah pelaku kami temukan 25 bungkus plastik sabu dengan jumlah keseluruhan berat kotor 11,66 gram," bebernya. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 1 pipet kaca terdapat sisa sabu berat kotor 1,65 gram, 1 timbangan digital, 1 korek api, 1 Handphone, 1 isolasi, 1 pak plastik kosong dan 1 botol plastik terangkai dengan sedotan plastik. 

BACA JUGA:Kasatreskrim Polres Jombang: Korban Mutilasi Perempuan, Ini Ciri-Cirinya

Kategori :