Ngopi Tangguh untuk Pecahkan Masalah Hukum

Rabu 15-01-2020,05:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Lumajang, memorandum.co.id - Banyaknya pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Lumajang, tentunya membuat permasalahan semakin menumpuk terutama dalam hal penanganan proses hukum. Berawal dari situlah, akhirnya Kapolres Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar, Kajari dan Ketua PN Lumajang yang tergabung dalam forum Criminal Justice System (CJS) Lumajang menggelar acara Ngopi Tangguh dengan maksud untuk memecahkan permasalahan penanganan hukum yang ada, Senin (14/1) malam. Acara diselenggarakan di salah satu café Jo & An di Jalan Agus Salim. Pada kesempatan itu, CJS hanya membahas permasalahan penegakan hukum di Lumajang dan sama-sama mencari solusi untuk sinergi hukum positif. “Acara memang sengaja kami kemas dengan santai, untuk membangun chemistry sesama para penegakan hukum yang profesional,”ujar Adewira ketika dikonfirmasi Memorandum usai acara. Menurut Adewira, Ngopi Tangguh merupakan salah satu wadah yang dicetus Polres Lumajang untuk menjalin sinergisitas dan silaturahmi dengan sesama penegak hukum di Lumajang. Ke depan diharapkan, tidak ada lagi permasalahan ketika menangani kasus yang bersentuhan dengan hukum. “Sekali lagi kami pertegas, maksud dan tujuan dari acara malam ini yaitu untuk meningkatkan sinergitas di antara penegak hukum di Lumajang. Di sisi lain, acara ini menjadi tempat untuk komunikasi sesama penegak hukum untuk memecahkan masalah selama menangani hukum,” pungkas Adewira. Senada juga disampaikan Kasintel Kejaksaan Negeri Lumajang Ferdi Siswandana yang turut hadir dalam acara Ngopi Tangguh itu. Ia menambahkan, acara seperti itu perlu dilakukan secara bergilir dan berkesinambungan agar terjalin sinergisitas yang semakin kuat. “Pada acara tadi, kami dari penegak hukum hanya ngobrol santai sambil nyeruput kopi serta menyampaikan apa yang menjadi kendala kita saat menangani proses hukum. Untuk lain-lain, kayaknya tidak ada,” pungkas pria kelahiran Madura itu. (tri/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait