BACA JUGA:Wujudkan Herd Immunity, PDIP Kabupaten Malang Gelar Vaksinasi
BACA JUGA:PDIP Kabupaten Malang Gotong Royong Lakukan Gerakan Sosial
"Jika benar kecurigaan kami, artinya Kapolresta Solo sudah berpolitik, karena kebijakannya sudah menjadi pemantik kegaduhan dan merugikan," imbuh Adeng.
Sedangkan untuk sikap PDI Perjungan Kabupaten Malang yang terakhir, yaitu kekawatirannya akan para kader di daerah memiliki dasar. Yakni tanggung jawab moral untuk menjaga proses demokratisasi, agar berjalan normal dengan asas jujur dan adil.
"Adanya kekhawatiran kami kader PDI Perjuangan di daerah, atas dasar tanggung jawab moral untuk menjaga proses demokratisasi berjalan normal dengan asas jurdil. Ingat, Pilpres kali ini diikuti oleh anak Presiden aktif sebagai cawapres, yang diawali oleh sebuah peristiwa, di mana sang paman yang merupakan Ketua MK dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik, di mana pencopotan tersebut adalah buntut dari putusan MK mengabulkan gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres, yang selanjutnya dijadikan pintu pencawapresan Gibran," urainya. (*)