SITUBONDO, MEMORANDUM - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Dr Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majadi menyampaikan, masih banyak persoalan yang harus diselesaikan di tanah air.
Salah satunya belum sampainya BBM bersubsidi dan pupuk bersubsidi ke tangan rakyat secara merata.
“Ada 32 juta kiloliter pertalite bersubsidi, ada 17 juta kiloliter Solar bersubsidi, ada 24 triliun pupuk bersubsidi, tetapi dilapangan masih ada rakyat yang berhak tetapi belum mendapatkan,” sebut Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi didampingi Deputi Kinetik Teritorial TPN Ganjar-Mahfud Komjenpol (Purn) Luki Hermawan, dan jubir Milenial Novi Basuki usai Sharing Session & Deklarasi Pemuda Unggul Kabupaten Situbondo Dukung Ganjar-Mahfud.
BACA JUGA:Gandeng Ratusan Takmir Masjid, TPN Ganjar-Mahfud Targetkan Menang Telak di Jatim
BACA JUGA:Deklarasi Ganjar-Mahfud Menang Satu Putaran, Kiai Muda Nusantara: Rakyat Sudah Melek Politik
Tuan Guru Bajang menyebutkan, di suksesi 2024 nanti, perlu terobosan hukum dan penegakan keadilan. Sosok dan komitmen tersebut ada di sosok Mahfud MD sebagai calon wakil presiden yang mendampingi Capres Ganjar Pranowo.
“Kita perlu sosok yang komitmen dan mempunyai rekam jejak kuat pada penegakan hukum, dan itu ada pada bapak Mahfud MD,” tegas dia.
Terkait sejumlah kasus laporan penurunan baliho Ganjar-Mahfud ditanggapi tegas oleh Tuan Guru Bajang. Beliau menyerahkan penegakan hukum karena diatur dalam regulasi tentang kepemiluan.
BACA JUGA:Tim Pemenangan Muda Ganjar-Mahfud Bidik Pemilih Milenial dan Gen-Z
“Kami berharap kepada penegak hukum untuk menindak bila ada upaya yang tidak sesuai ketentuan,” kata Tuan Guru Bajang.
Dia mengingatkan, bahwa pesan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar jajaran pemerintahan, termasuk kepala daerah, kepolisian, serta perangkat negara lainnya harus netral.
BACA JUGA:Bersama Megawati, Ganjar-Mahfud Ziarah Makam Bung Karno
BACA JUGA:Perang Bintang, Capres Ganjar Didukung Eks Wakapolri, Prabowo Didukung Tiga Mantan Kapolri
“Ini yang diucapkan pemimpin kita. Jika ada aparatur di bawah tidak menjalankan instruksi kepala pemerintahan, bararti dia insubkoordinasi. Berarti melawan pemerintah, maka harus dituntut untuk penegakan hukum,” katanya.