selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Pasar Tumpah Simo Katrungan Ditertibkan, Satpol PP Surabaya Bongkar Puluhan Lapak

Pasar Tumpah Simo Katrungan Ditertibkan, Satpol PP Surabaya Bongkar Puluhan Lapak

Petugas gabungan menertibkan lapak pedagang pasar tumpah di kawasan Simo Katrungan Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP menertibkan puluhan lapak pedagang pasar tumpah di Jalan Simo Katrungan yang selama ini memicu kemacetan dan mengganggu akses jalan, Selasa 10 Maret 2026.

Penertiban dilakukan terhadap lapak pedagang yang berdiri di bahu jalan hingga di atas saluran air, termasuk bangunan semipermanen dan permanen yang menyalahi aturan.


Mini Kidi Wipes.--

Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya Mudita Dhira Widaksa mengatakan penertiban tersebut menyasar kedua sisi jalan, baik di sisi kanan maupun kiri kawasan Simo Katrungan.

“Kami menertibkan bangunan semipermanen, bangunan permanen, hingga sosoran bangunan yang menjorok ke jalan. Lapak-lapak pedagang yang berada di bahu jalan maupun di atas saluran juga kami bongkar,” ujar Mudita Dhira Widaksa.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Tindak Restoran Tabrak SE Wali Kota di Bulan Ramadan

Mudita menjelaskan penertiban dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas pasar tumpah yang kerap memicu kemacetan di kawasan tersebut.

Selama ini aktivitas jual beli pedagang sering meluber hingga ke badan jalan, terutama pada jam-jam sibuk di pagi hari.

BACA JUGA:Antisipasi Gepeng Dadakan Jelang Lebaran, Satpol PP Kota Surabaya Pertebal Penjagaan dan Patroli

“Pedagang berjualan hampir di sepanjang jalan ini sehingga akses publik terganggu. Karena banyak aduan warga yang masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan penertiban,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut Satpol PP tidak bergerak sendiri, melainkan melibatkan personel gabungan dari sejumlah instansi.


Gempur Rokok Ilegal.--

Di antaranya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perhubungan (Dishub), aparat Kecamatan Sawahan dan Sukomanunggal, serta unsur TNI dan Polri untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses pembongkaran.

Pemerintah Kota Surabaya memastikan akan terus melakukan pengawasan di kawasan tersebut agar para pedagang tidak kembali menggelar lapak di area yang dilarang.

BACA JUGA:Tak Berizin dan Bikin Semrawut, 18 Tiang Fiber Optik di Jalan Panjang Jiwo Ditertibkan Satpol PP Surabaya

Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan dan saluran air di kawasan Simo Katrungan sehingga lalu lintas menjadi lebih lancar. (alf)

Sumber: