Launching Malangkota-CSIRT, Pj Wali Kota Wahyu Harap Mampu Awasi Keamanan Siber

Rabu 08-11-2023,18:30 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Eko Yudiono

MALANG, MEMORANDUM-Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM melaunching Malangkota-CSIRT yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, di Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, Rabu, 8 November 2023.

Malangkota-CSIRT ini untuk mengawasi keamanan siber terhadap sistem elektronik Pemkot Malang. Hadir, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan BSSN RI Hasto Prastowo SKom MM, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi SSi MIP, dan Pj Ketua TP PKK Kota Malang Dra Hanik Andriani Wahyu Hidayat.

Pj Wali Kota Wahyu menjelaskan pemerintah akan lebih adaptif dalam memanfaatkan fenomena perubahan dan perkembangan teknologi informasi yang cukup pesat. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah pusat mendorong untuk melakukan percepatan transformasi digital.

BACA JUGA:Polresta Malang Kota Optimalkan Operasi Mantap Brata Semeru

Terkait itum diterbitkan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dengan maksud untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui sistem elektronik.

BACA JUGA:Kapolda Jatim Cek Tiga Proyek Gedung Baru di Polresta Malang Kota

Namun, dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, juga dapat menimbukan sebuah tantangan baru yaitu munculnya ancaman terhadap kemanan sistem yang dimiliki sehingga sekarang adalah waktu yang tepat agar dibentuk sebuah tim yang akan bertugas untuk melakukan pengawasan keamanan siber terhadap sistem elektronik yang dimiliki oleh Pemkot Malang.

“Saya berharap dengan adanya tim ini, selain akan menjadi pengawas, juga akan melakukan penanggulangan dan pemulihan sehingga diharapkan insiden siber yang terjadi tidak akan pernah terulang kembali atau setidaknya dapat diminimalisir tingkat ancamannya,” kata Wahyu.

Dikatakan, dengan dibentuknya malangkota-CSIRT diharapkan dapat membuat ruang siber Pemkot Malang yang aman dan kondusif sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan terciptanya tujuan pemerintah pusat yaitu mensejahterakan masyarakat di ruang siber selain juga tentunya dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Kota Malang. 

“Mari kita wujudkan bersama kesadaran keamanan informasi, untuk menjaga dan mengamankan kinerja pelayan publik dalam mewujudkan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang handal berkualitas dan terpercaya di Kota Malang,” tegasnya.

Sebagai Informasi, pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber ini telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang pelindungan infrastruktur informasi vital (IIV) dan Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2020 tentang tim tanggap insiden siber. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Malang Nur Widianto mengatakan tujuan dibentuknya Malangkota-CSIRT untuk meminimalkan dan mengendalikan kerusakan akibat insiden siber, memberikan respons dan pemulihan yang efektif, serta mencegah terjadinya insiden di masa mendatang.

“Sepanjang tahun 2023, sejak bulan Januari sampai dengan Oktober domain malangkota.go.id telah mendapatkan serangan siber sebanyak 37 kali serangan, baik high level, medium level maupun low level, hal ini menunjukkan pentingnya kehadiran Malangkota-CSIRT dalam mencegah terjadinya insiden tersebut di masa yang akan datang,” jelasnya. (pkp/ari)

Kategori :