SURABAYA, MEMORANDUM – Korban Indah mengaku tertarik dengan tipu muslihat para tersangka setelah meyakinkan dirinya, bahwa ritual penggandaan uang pernah berhasil. Padahal, tidak ada buktinya.
"Salah satu tersangka Dwi dan Suraji bilang pernah berhasil mencairkan uang dan akhirnya bisa buat bayar utang dan diberikan video orang yang pernah cair di HP. Saya akhirnya percaya," ungkap Indah saat ditemui di rumahnya.
BACA JUGA:Korban Pengganda Uang di Surabaya Jalani Ritual Uborampe
BACA JUGA:Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengganda Uang Asal Malang
Merasa percaya, kemudian Indah diantar Dwi dan Suraji ke rumah Suhari di Malang untuk menjalani ritual penggandaan uang dengan cara melarung ke Pantai Balekambang.
Awalnya, Indah menyerahkan uang secara bertahap awalnya Rp 10 juta, Rp 5, Rp 5 juta, dan terakhir Rp 45 juta untuk dimasukkan ke gentong ajaib. Katanya untuk biaya ritual Uborampe.
BACA JUGA:Motif dan Kronologi Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara
BACA JUGA:Bongkar Penipuan Dukun Pengganda Uang, Polisi Temukan Jenglot dan Darah Manusia
"Total kerugian yang saya alami Rp 100 juta," beber Indah.
Indah baru sadar kalau ditipu setelah para tersangka janji-janji terus kepadanya. Padahal, mereka janji akan mencairkan uang ghaib selama tiga bulan.
"Saya buka gentong yang dibuat ritual tidak ada uangnya. Mereka janji akan mengantarkan uang, namun tidak kunjung datang ke rumah saya. Akhirnya hilang kontak, tidak bisa dihubungi. Saya datang ke rumah para pelaku, tapi tidak pernah ketemu," jelas Indah.
Akhirnya Indah pun melapor ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Hingga para pelaku ditangkap polisi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Indah Mutia warga Jalan Tembok Dukuh Gang V, Surabaya, menjadi korban penipuan penggandaan uang dengan modus ritual uborampe, yang dilakukan Mbah Suhari (67), dukun palsu asal Jalan Adi Wijaya, Malang, dan dibantu dua anak buahnya, Suraji (45), warga Ngadirejo, Malang, Dwi Sukesih (48), warga Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok, Blitar.
Namun, setelah menjalami ritual itu, bukannya mendapatkan hasil, uang korban sebesar Rp 100 juta, yang dimasukkan gentong ajaib malah digelapkan para tersangka.
Tidak terima kemudian korban melapor ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Alhasil, ketiga tersangka berhasil ditangkap oleh anggota Jatanras di Malang dan Blitar. (*)