Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengganda Uang Asal Malang

Senin 06-11-2023,14:38 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM - Indah, warga Jalan Tembok Dukuh Gang V menjadi korban penipuan penggandaan uang dengan media gentong ajaib. Bukannya mendapatkan hasil, uangnya senilai Rp 19,5 juta malah digelapkan para pelaku.

Tidak terima, kemudian korban melapor ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Alhasil, ketiga tersangka berhasil ditangkap di Malang.

Yakni dua pria SR (45), warga Ngadirejo, Malang, dan Mbah SHR (67), warga Jalan Adi Wijaya, Malang, dan seorang perempuan berinisial DS (48), warga Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok, Blitar.

BACA JUGA:Penggandaan Uang, Jalan Cepat Kaya Menuju Sengsara 

Tersangka DS ini yang bertugas membujuk korban kali pertama dengan memberitahunya jika ia mengenal seseorang yang bisa menggandakan uang.

"Korban tertarik karena tersangka DS menjanjikan uang yang dimiliki korban bisa bertambah berlipat ganda dari jumlah semula," tutur Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Senin 6 November 2023.

BACA JUGA:Pakar Sosiologi: Penggandaan Uang Bentuk Perilaku Menyimpang
 
Hendro mengaku, hasil penyidikan komplotan ini mengaku baru mendapat satu korban Indah. Sementara untuk uang yang diambil dari Indah sudah habis dibagi tiga. "Uangnya habis dibagi tiga dan digunakan untuk keperluan mereka," ungkap Hendro.

Kini ketiga tersangka mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(rio)

Kategori :