JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan mengeksekusi penindakan izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah di kawasan hutan setelah menerima arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Kamis 16 April 2026.
Arahan tersebut diterima usai Bahlil menyerahkan hasil evaluasi IUP bermasalah kepada Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan.

Mini Kidi Wipes.--
"Saya sudah melaporkan dan InsyaAllah hasilnya juga baik dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lebih lanjut," ujar Bahlil.
Menurutnya, laporan evaluasi disampaikan sesuai tenggat waktu satu pekan sebagaimana arahan Presiden dalam rapat kerja kabinet pada 8 April 2026.
BACA JUGA:Prabowo Perintahkan Bahlil Tindak Tambang Ilegal Tanpa Toleransi
Ia menegaskan, penindakan IUP bermasalah menjadi perhatian serius karena sebagian berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam.
"Dan ada juga beberapa IUP lain dalam kawasan hutan," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut terdapat ratusan IUP bermasalah yang harus segera ditertibkan.

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Ia menegaskan pemerintah tidak akan bersikap lunak terhadap pelanggaran tersebut demi kepentingan nasional dan rakyat.
"Segera evaluasi. Kalau enggak jelas, cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan. Enggak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat," tegasnya. (–)