Sebelumnya, Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik membongkar bisnis lendir prostitusi online di Icon Apartemen Gresik. Dari kasus itu, satu mucikari berinisial NV diamankan bersama empat pekerja seks komersial (PSK). Mereka memasang tarif Rp 600 ribu sekali kencan.
Informasi yang dihimpun, mereka menyewa empat unit apartemen untuk jangka waktu lima bulan ke depan, sampai Februari 2024. Namun baru satu bulan beroperasi, bisnis lendir itu keburu dibongkar aparat kepolisian. Polisi masih memburu M (38) yang menjadi 'papi' atau otak bisnis haram tersebut.(and/har)