BACA JUGA:Data Terkait TPPO, Polri Selamatkan 2.191 Korban dan Tetapkan 860 Tersangka
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Kelas I Manado Sosialisasi Bahaya TPPO
Upaya lain yang dilakukan dengan memberikan materi di sekolahan terkait trafficking. "Sehingga anak anak mengerti apa itu trafficking, menghindarinya bagaimana agar tidak sampai terjerumus, " paparnya.
BACA JUGA:Korban TPPO Penjualan Ginjal Datangi Polda Metro Jaya, Cerita Alami Masalah Kesehatan
BACA JUGA:Polri Buru Pelaku Utama TPPO Jual Beli Ginjal Indonesia-Kamboja
Tidak kalah pentingnya untuk mengantisipasi trafficking ini adalah penguatan konselor sebaya. Di mana konselor senaya ini individu yang memberikan bantuan kepada orang lain yang sebaya agar dapat mengatasi masalahnya.
"Jadi anak anak kalau punya masalah itu biasanya curhatnya tidak mau ke orang tuanya, tapi ke temannya atau orang dewasa lain yang dikenal, tapi bukan orang tuanya. Namun langkah itu agak berbahaya juga, ia kalau temannya bisa memberikan solusi yang positif, kalau tidak bagaimana, misal dijadikan komunitas untuk mencari uang, itu tidak bagus jadinya," cakapnya.
Jadi penguatan peran dari pada konselor sebaya, seperti yang diinisiasi Dinas Pendidikan dengan menggagas pemantik atau pemandu teman terbaik adalah anak-anak sekolah untuk membantu mensosialisasikan peran dan fungsi bimbingan konseling.
"Tapi kuangnya pengawasan orang tua dan komunikasi yang baik ini salah satu penyebabnya juga. Sehingga dapat membuat anak bebas melakukan yang tidak seharusnya," terangnya.
Sebagai wujud nyata hadirnya pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak, DP3A- PPKB membuka lebar akses bagi korban atau pelapor dalam melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Upaya konkret ini sebagai wujud nyata adanya jaminan penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Oleh karena itu Thussy menghimbau masyarakat melaporkan langsung ke unit layajan DP3A terkait kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak atau keluarga.
"Apabila mengalami atau melihat permasalahan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak atau keluarga, jangan disembunyikan. Tapi berbicara itu di kanal kanal atau saluran pemerintah yang bisa dipercaya agar bisa mendapatkan solusi terbaik," pungkasnya. (*)