SURABAYA, MEMORANDUM - Perkuat Sinergi Integritas PLN dengan Mitra Kerja, PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (PLN UIP JBTB) Kembali selenggarakan giat Collective Action dengan Mitra Kerja di tahun 2023 pada akhir Oktober 2023.
Melalui Collective Action ini, kembali PLN dan Mitra Kerja bersinergi untuk menciptakan pemahaman yang sama dan komprehensif mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta memastikan bahwa mitra kerja PLN semuanya menjalankan Manajemen Anti Penyuapan. Pemaparan mengenai value, sanksi, serta hal-hal mendasar mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan juga dipaparkan langsung oleh Manajemen PLN UIP JBTB.
General Manager PLN UIP JBTB, Anang Yahmadi menuturkan Giat ini menjadi prioritas dikarenakan integritas merupakan pondasi dasar dalam menciptakan Iklim kerja yang sehat dan penuh menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
BACA JUGA:PLN Jamin Pasokan Listrik selama Gelaran World Cup U-17 Aman
“Giat ini merupakan agenda tahunan yang pasti dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan ini yang sangat penting untuk dilakukan dalam rangka peningkatan kepahaman antara PLN dan Mitra kerja sehingga tercipta iklim kerja yang baik dan jauh dari tindak yang berlawanan dengan SNI ISO 37001:2016. PLN dan Mitra Kerja harus bersama-sama bersinergi dalam melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sehingga dapat diperoleh Pelaksanaan yang optimal. Diharapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini tumbuh menjadi Budaya Integritas yang mengakar dalam setiap insan,” ucap Anang.
PLN kembali memberikan Awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk peningkatan kesepahaman dalam rangka menjamin berjalannya implementasi sistem kepatuhan dan pencegahan korupsi yang selaras dengan SNI ISO 37001:2016. Sejalan dengan visi misi PLN, Optimalnya pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan akan membuat usaha PLN menjadi lebih lincah, lebih efektif dan lebih optimal dalam menjalankan aspirasi Lean.
Sesuai arahan Direktur Utama, Darmawan Prasodjo, pada saat Hari Antikorupsi Sedunia Desember 2021, menyatakan secara publik bahwa sejalan dengan upaya pencegahan terjadinya konflik kepentingan, maka semua personel PLN dan mitra bisnis harus menerapkan 4 NO’s yaitu No Bribery (hindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (hindari/menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya), No Gift (hindari/menolak penerimaan/ pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku) dan No Luxurious Hospitality (hindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
BACA JUGA:Sambut Hari Listrik Nasional ke 78, PLN UIP JBTB Berhasil Energize-kan SKTT 150 kV Bungah-Manyar
Dalam Collective Action ini, Manajemen PLN UIP JBTB kembali mendeklarasikan komitmen manajemen PLN UIP JBTB dalam melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta menghimbau seluruh mitra kerja untuk berkomitmen yang sama dalam menjalankannya. Memerangi tindak korupsi, bukan hanya dengan penindakan namun juga dilakukan pencegahan yang dapat dilakukan dengan membangun sistem tata kelola yang lebih baik. Pelaksanaannyapun harus konsisten sehingga ini menjadi budaya yang turun temurun untuk dikembangkan baik di tubuh PLN maupun di Mitra Kerja.
PLN optimis dengan sinergitas yang baik dalam bidang Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini, pelaksanaannya akan optimal dan memberi dampak yang baik serta lingkungan kerja yang kondusif bagi seluruh pihak.(day)