SURABAYA, MEMORANDUM - Satlantas Polrestabes Surabaya resmi menerapkan kembali tilang manual guna menyasar pengguna jalan yang belum mempunyai SIM. Tujuannya agar masyarakat semakin tertib berlalu lintas dan menekan angka laka lantas.
Menanggapi hal ini, praktisi hukum Rama Dhanikusuma SH MH sepakat tilang manual kembali diberlakukan. Sebab, penilangan elektronik atau ETLE sejauh ini belum berjalan maksimal.
Akan tetapi, dirinya berharap pihak kepolisian semakin bijaksana dalam melakukan tindak penilangan. Tidak berusaha mencari-cari kesalahan pengendara.
BACA JUGA:Rendahnya Kesadaran Masyarakat Soal Lalin, Setuju Diberlakukan Tilang Manual
“Saya setuju jika tilang manual diberlakukan kembali karena ETLE menurut saya tidak dijalankan secara maksimal. Masih ada tebang pilih dalam penindakan ETLE. Sejak diberlakukan ETLE, banyak pengendara roda dua yang semakin seenaknya sendiri, apalagi pada malam hari,” terang Rama, Minggu malam, 29 Oktober 2023.
Menurut Rama, dengan diberlakukannya tilang manual ini, maka juga harus dibarengi dengan peningkatan kinerja ETLE. Terutama dalam memberikan penanganan kepada masayarakat supaya dapat berkendara secara disiplin sesuai peraturan lalu lintas.
Dengan begitu meminimalkan angka kecelakaan di jalan dan mendorong Indonesia bisa lebih maju.
BACA JUGA:Satlantas Polres Bangkalan Masif Sosialisasikan Pemberlakuan Tilang Manual
“Akan tetapi jika tilang manual diberlakukan kembali, saya berharap pihak kepolisian harus melaksanakannya secara bijaksana. Selain menilang, hendaknya memberikan pengarahan kepada pelanggar dan juga tidak melakukan tilang manual secara asal dan mencari cari-cari kesalahan pengendara,” pungkas pengacara muda ini. (bin)