Beri Bantuan Modal, Pj Wali Kota Malang Dorong Kesejahteraan Buruh Pabrik

Minggu 29-10-2023,15:25 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Selanjutnya, penyerahan tahap kedua 5 November 2023. Bantuan berupa sarana usaha kuliner katering, kuliner kue, barista, paket minuman kekinian, paket fashion, dan paket kelontong. 

BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Apresiasi Semangat Olahraga Warga

BACA JUGA:Kunjungi Dishub dan Kecamatan Blimbing, Pj Wali Kota Malang Tekankan Pelayanan Publik

"Bantuan modal yang kami berikan ini untuk kesejahteraan buruh dan memupuk kewirausahaan. Maka saya minta agar dimanfaatkan dengan baik. Agar dapat meningkatkan kemampuan bapak ibu utamanya keterampilan kewirausahaan. Dan sebagai wirausaha bisa memberikan dampak yang positif untuk kesejahteraan Bapak Ibu sekalian," kata Wahyu kepada para penerima manfaat.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Harapkan PKK Mampu Perkuat Ekonomi Kreatif

BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Dorong Peran Masjid Ciptakan Ketahanan Ekonomi Keluarga

Kewirausahaan menurutnya dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Malang. 

"Kewirausahaan ini memiliki peran dalam perekonomian nasional dan daerah. Seperti dapat mendorong terciptanya lapangan kerja, mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan dan produktivitas masyarakat," pungkas Wahyu. 

BACA JUGA:Kuatkan Pelayanan Publik, Pj Wali Kota Malang Kunjungi 4 Perangkat Daerah

BACA JUGA:Galakkan Gerakan Pangan Murah, Pj Wali Kota Malang: Bentuk Intervensi Pemerintah Stabilkan Harga

Wahyu meminta agar Diskopindag Kota Malang memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para penerima manfaat, utamanya pelatihan di bidang kewirausahaan.  

BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif

BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Bersama TPID Komitmen Jaga Inflasi

"Saya juga berpesan agar ada pendampingan dari Diskopindag. Agar keterampilan Ibu Bapak penerima manfaat bisa lebih baik. Juga bantuan modal yang diberikan pemerintah bisa dimanfaatkan secara maksimal," urai Wahyu. (*)

 

Kategori :