Sogiran berharap, rumah pompa yang telah dibangun oleh Pemkot Surabaya ini bisa dijaga bersama oleh seluruh pengurus RT, RW, dan warga di sekitar Kecamatan Jambangan. Dia juga mengimbau kepada warganya untuk saling menjaga dan mengingatkan, jika ada yang membuang sampah di sembarang tempat atau saluran air.
“Karena masih banyak di wilayah lain selalu ada yang membuang sampah, bahkan membuang kasur di saluran air. Makannya, kalau Pak Wali itu muring-muring (marah-marah) ya kita harus bisa menerima, selama menjadi pengurus RT maupun RW,” tandasnya.
Diketahui, sampai saat ini Kota Surabaya telah memiliki 72 rumah pompa yang difungsikan sebagai sarana penanganan banjir.
Di tahun 2023, pemkot melalui DSDABM Kota Surabaya membangun rumah pompa lain di tujuh lokasi, diantaranya rumah pompa Bukit Barisan, rumah pompa Aquatic, rumah pompa Kebraon, rumah pompa Bulak, rumah pompa MERR, rumah pompa Gersikan, dan rumah pompa Undaan. (*)