Ditres PPA-PPO Polda Jatim Bebaskan PMI Arab Saudi yang Dianiaya Majikan
Dirres PPA - PPO Polda Jatim Kombespol Ganis Setyaningrum bersama PMI korban kekerasan tiba di Bandara Juanda Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Jawa Timur memfasilitasi kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi berinisial NF.
Wanita asal Kabupaten Malang itu diduga menjadi korban kekerasan psikis dan fisik oleh majikannya selama bekerja di sana. korban tiba di Bandara Juanda Surabaya, Minggu 19 April 2026, pagi.
BACA JUGA:Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Ungkap Dugaan Prostitusi di Apartemen

Mini Kidi Wipes.--
Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim Kombespol Ganis Setyaningrum menyebut, dalam kasus ini, ia juga telah menetapkan MZ (61) sebagai tersangka karena diduga mengirimkan PMI ilegal ke Timur Tengah.
"Kita kenakan pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan juga Undang-Undang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman adalah 15 tahun," kata Ganis, Senin 20 April 2026.
BACA JUGA:Begal Payudara di Jalan Kutai Surabaya Dibekuk Satres PPA-PPO Polrestabes

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Dan hasil pemeriksaan terungkap, pelaku ini ternyata sudah menjalankan bisnis ini sejak 2011. Berdasarkan pengakuan itu, lanjut Ganis, pihaknya akan melakukan pendalaman dan pengembangan untuk menyelidiki adanya korban dan pelaku lain.
"Dan kita terus berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia dan juga pemberantasan tidak pidana perdagangan," tegas mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak itu.
BACA JUGA:Dirres PPA-PPO Polda Jatim: Bullying Bukan Candaan tapi Bentuk Kekerasan
Ganis mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan keluarga korban yang menerima informasi dugaan penyiksaan terhadap korban. “Atas informasi tersebut, kami langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” tegas Ganis.
Dari hasil penyelidikan terungkap, korban diduga diberangkatkan melalui jalur ilegal. Selain dugaan kekerasan fisik, korban juga mengalami tekanan psikis. Termasuk juga kesulitan menjalankan ibadah dan bekerja tanpa jeda istirahat.
Sumber:






