KEDIRI, MEMORANDUM - Untuk keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan pada anak dibawah umur. Satlantas Polres Kediri melalui giat rutin melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas siswa.
Kasatlantas Polres Kediri, AKP Suryono meminta kepada siswa sekolah agar tidak membawa kendaraan terlebih dahulu. Karena anak-anak belum cukup umur dan belum memiliki legitimasi berkendaraan yaitu surat izin mengemudi (SIM).
"Anak anak sekolah yang jadi problem utamanya saat ini, jadi satlantas turut menggandeng Dinas Pendidikan beserta elemen masyarakat melakukan giat rutin sosialisasi yang terorganisir maupun non terorganisir," jelas Suryono saat ditemui di ruang kerjanya.
BACA JUGA:Polres Kediri Gelar Gladi Posko dan Tactical Floor Game Pengamanan Pemilu 2024
Suryono menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka upaya mencegah adanya anak di bawah umur berkendara. Karena Laka Lantas yang melibatkan anak anak masih cukup tinggi, oleh sebab itu untuk mencegah anak di bawah 17 tahun membawa kendaraan sendiri diperlukan kerja sama dan dukungan berbagai pihak ujarnya.
Saat ini banyak pelajar yang diberi kebebasan oleh orangtua untuk menggunakan sepeda motor, bahkan mobil. Kendaraan tersebut dipakai sehari-hari untuk ke sekolah dan kegiatan lainnya.
“Peran sekolah, guru, dan orang tua besar sekali dalam mengontrol anak-anak itu. Kalau satlantas jalan sendiri kan tidak bisa, harus semua elemen dari masyarakat bekerja sama. Jadi keluarga, sekolah, pemda, dan semua stakeholders harus berperan untuk melarang anak naik motor,” tambah Kasat.
BACA JUGA:Polres Kediri Gelar Latpra Ops Mantap Brata Semeru
Suryono berpesan, jangan sampai ada lagi anak anak di bawah umur membawa kendaraan sendiri ke sekolah.
"Mari kita semua bekerja sama untuk mecegah anak-anak kita berkendara, luangkan waktu untuk mengantar mereka. Hal ini tentunya perlu dukungan kita bersama. Dari pihak sekolah, dewan guru dan peran tua agar anak anak kita jadi patuh prokes dan patuh tertib berlalu lintas sejak usia dini," tutup Suryono.(nvd/mon)