SURABAYA, MEMORANDUM - Praktisi hukum Gigih Andi Wijaya SH MH meminta Polrestabes Surabaya untuk lebih menekan ruang gerak pelaku tindak kejahatan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pasalnya, berdasarkan data crime index Polrestabes Surabaya beserta jajarannya, angka kriminalitas di Kota Surabaya terjadi peningkatan. Pada 2021 dilaporkan sebanyak 4082 kasus. Kemudian pada 2022 sebanyak 4.453 kasus.
“Salah satunya kejahatan curanmor. Dibanding tahun sebelumnya terjadi kenaikan kasus curanmor mencapai 9 persen,” kata Gigih, Kamis, 19 Oktober 2023.
Menurut pengacara muda dari Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) ini, upaya yang bisa dilakukan polisi untuk mencegah aksi curanmor adalah dengan menggelar operasi gabungan melalui satuan lalu lintas dan unit lalu lintas.
Dalam operasi tersebut, polisi harus intens memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor bagi pengendara.
“Operasi ini bisa dilakukan dengan berpola waktu dan tempat yang akan terus dilaksanakan oleh pihak Polrestabes Surabaya,” kata dia.
Dalam target operasi tersebut yang diamankan saat terjaring operasi yakni, pengendara yang tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat.
Sebab dengan adanya operasi pelaksanaan giat stasioner ini dinilainya ampuh untuk mencegah terjadinya curas, curat, dan curanmor.
Selain itu, lanjut Gigih, upaya pencegahan tindak kejahatan juga perlu peran serta masyarakat setidaknya di lingkungan tempat tinggal maupun.
Hal ini dikarenakan kejahatan curanmor bukan hanya karena ada niat, tapi juga karena adanya kesempatan.
“Peran masyarakat baik di lingkungan RT dan RW sangat dibutuhkan, juga agar dilengkapi dengan CCTV. Hal ini bisa membantu pihak kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan di Surabaya,” urainya.
Namun, lanjutnya, ada beberapa kasus dari kepolisian bisa diungkap walau rekaman CCTV minim. Artinya, CCTV hanya bersifat membantu.
Meski demikian, setidaknya ada 3.000 CCTV yang terpasang di Kota Pahlawan oleh Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya dan terkoneksi langsung dengan layanan 112. Angka tersebut, belum termasuk CCTV yang dipasang oleh pihak swasta.
“Untuk itu, perlu kita tekankan lagi dalam mengurangi angka kejahatan curanmor, agar pemilik kendaraan juga harus lebih berhati-hati lagi, dan tidak lupa mengunci kendaraan baik di dalam rumah dan di luar rumah,” pungkasnya. (*)