Kapolres Pasuruan Kota, juga meminta ibu-ibu yang belum sempat ikut bergabung dalam melaporkan kasus arisan bodong untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Kita akan dalami kasus atas laporan ibu-ibu yang datang ke SPKT ini. Dan apabila ada yang belum lapor silakan datang ke Polres Pasuruan Kota," kata AKBP Makung Ismoyo Jati, Senin, 16 Oktober 2023.
Kapolres Pasuruan Kota juga mengimbau kepada warga agar selalu berhati-hati jika akan berinvestasi. Terlebih lagi dengan iming-iming memberikan keuntungan yang tidak wajar.
Nilai kerugian yang dikumpulkan dari arisan bodong tersebut ditaksir lebih dari Rp 3 miliar. Dan saat ini Polres Pasuruan Kota masih mempelajari hasil laporan anggota arisan bodong. (*)