PASURUAN, MEMORANDUM - Puluhan emak-emak meluruk Mapolres Pasuruan Kota, Senin, 16 Oktober 2023.
Mereka mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong dengan iming-iming keuntungan ratusan hingga jutaan setiap putarannya.
Para kalangan emak-emak ini mendatangi Mapolres Pasuruan Kota pukul 10.00 WIB. Mereka tidak hanya berasal dari satu daerah. Melainkan menyebar di beberapa daerah.
Penipuan berkedok arisan bodong ini merugikan korban lebih dari 100 orang. Mereka merasa tertipu oleh ulah RY (21), warga Kecamatan Bangil.
Aksi penipuan tersebut berjalan lebih dari 6 bulan lamanya. Dan menurut kalkulasi ibu-ibu, arisan itu berhasil mengumpulkan uang lebih dari Rp 3 miliar.
Salah satu korban, Ika Romadiani, warga Kecamatan Rejoso menjelaskan bisnis arisan bodong yang dijalankan oleh RY, tersebut telah berhasil menipu lebih dari 100 orang. Sebagian besar adalah warga kota dan Kabupaten Pasuruan. Disamping itu banyak juga warga dari luar Pasuruan.
Dengan iming-iming keuntungan yang besar, korban arisan bodong tersebut rela mentransfer uangnya lebih besar lagi.
Salah satu contohnya, jika dengan nilai investasi senilai Rp 1 juta, maka keuntungan yang akan didapatkan antara Rp 350 ribu sampai Rp 400 ribu pada setiap putarannya.
Disamping itu, jika korban ikut pada program VIP dengan minimal investasi Rp 10 juta, maka keuntungan pada setiap putarannya mendapatkan Rp 5 juta.
"Yang datang ke sini (Polres Pasuruan Kota) ini semuanya adalah para korban arisan bodong. Teman-teman ini ada yang sebagian warga kota. Ada juga ada warga Kabupaten," terang Ika Romadiani di Mapolres Pasuruan Kota, Senin, 16 Oktober 2023.
Kedatangan puluhan emak-emak tersebut untuk melaporkan RY ke Mapolres Pasuruan Kota.
Alasan mereka karena telah ditipu oleh arisan yang dijalankan oleh terlapor. Mereka melaporkan RY, karena pada akhir-akhir ini sulit dihubungi. Dan ketika didatangi rumahnya orangnya sudah tidak ada di tempat.
Ika sendiri menjadi korban dan telah menyetorkan uangnya kepada RY dengan nominal Rp 11 juta.
"Dari data yang kita punya sekarang ada 92 orang. Dengan nilai kerugian yang paling kecil Rp 1 juta dan yang paling besar Rp 800 juta," lanjut Ika.
Sementara, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan pihaknya akan menangani kasus ini dan akan ditindaklanjuti, setelah mempelajari atas laporan ibu-ibu korban arisan bodong.