Didit menjelaskan maksud dan tujuan mereka menanyakan CCTV ke sekuriti Blackhole karena Ronald telah menampar Andini di lift. Namun, CCTV lift merupakan wewenang managemen Lenmarc Mall.
"Waktu itu alasannya adalah karena ceweknya ini jengkel setelah ditampar pelaku. Sekuriti Blackhole menjelaskan, jika pelaku ingin meminta CCTV tersebut, silakan ke managemen mal. Setelah dijelaskan sekuriti begitu, pelaku dan korban turun kembali ke bawah," beber Didit.
Akan tetapi Ronald kembali datang ke Blackhole tak berselang lama, namun kali ini sendirian untuk menanyakan CCTV.
Sekuriti juga menjawab sama juga, bahwa CCTV adalah wewenang managemen mal.
"Sekitar 00.40, kita di info tim sekuriti mal bahwa ada tamu Blackhole tergeletak di basement. Dari situ, kita mengutus tim sekuriti Blackhole untuk ke bawah melakukan pengecekan. Jadi, kronologisnya sampai situ," jelas Didit.
Didit kembali menegaskan, berdasarkan CCTV di area Blackhole tidak terlihat adanya insiden kekerasan sama sekali, baik di lorong area Blackhole KTV Club maupun di room.
"Terbukti juga di CCTV kita, selama pelaku dan korban ini di wilayah kita, tidak ada kontak fisik yang sangat berlebihan. Jadi dia masuk sampai keluar dari outlet, masih biasa-biasa saja," tandas Didit.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan tersangka Gregius Ronald Tannur sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti alias Andini (29), warga Sukabumi, Jawa Barat.