Nasabah Dibentak-Bentak, Ini Standar Pelayanan Bank BRI yang Wajib Dipatuhi Karyawan

Kamis 05-10-2023,23:32 WIB
Reporter : Bintang
Editor : Ferry

SURABAYA, MEMORANDUM – Pelayanan di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Simomulyo, Surabaya, sempat dinilai buruk. 

Di mana, Umriya, salah satu nasabah asal Asemrowo, Surabaya, yang hendak melunasi pinjaman bank disambut dengan humanis. 

Nasabah itu mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari marketing BRI Unit Simomulyo. Ia sempat dibentak-bentak dan keponakan yang menemani juga diusir.

Meski keluhan itu sudah direspons teller BRI Unit Simomulyo inisial T menyampaikan permohonan maaf kepada Umriya. Pihaknya memastikan akan berbenah dan melayani nasabah dengan baik.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami akan berusaha melayani lebih baik lagi ke depan," tandas T.

BACA JUGA:Pelayanan BRI Unit Simomulyo Surabaya Dinilai Buruk, Nasabah Dibentak hingga Diusir

Terpisah, pegawai marketing BRI Unit Simomulyo, Nicolas, membantah bahwa dirinya membentak Umriya dan Lukman. Meski demikian, Nicolas menegaskan akan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada mereka.

Sebenarnya, bagaimana standar pelayanan nasabah yang dilakukan Bank BRI yang  berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada nasabah. 

Untuk itu, Bank BRI menetapkan standar pelayanan nasabah yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawannya. Standar pelayanan nasabah tersebut meliputi: Kecepatan pelayanan, di mana nasabah harus dilayani dengan cepat dan tepat sesuai dengan keperluannya.

Lalu, keakuratan pelayanan. Yaitu nasabah harus dilayani dengan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan yang tidak kalah penting, kesopanan pelayanan, yaitu nasabah harus dilayani dengan sopan dan ramah. Serta kerahasiaan data. Yaitu data nasabah harus dijaga kerahasiaannya.

Bank BRI senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan nasabahnya. Dengan demikian, nasabah dapat merasakan kepuasan dalam menggunakan produk dan layanan Bank BRI. (*)

 

Kategori :