Pipa Saluran Gas di Pasuruan Semburkan Kobaran Api

Rabu 04-10-2023,22:13 WIB
Reporter : Biro Pasuruan
Editor : Ferry

PASURUAN, MEMORANDUM - Warga pengguna Jalan Raya Pasuruan-Malang, tepatnya Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dibuat panik. Pasalnya, pada Selasa, 3 Oktober 2023, pukul 19.15 WIB mereka dikejutkan semburan api yang berasal dari piga gas. 

 

Kobaran api yang membumbung tinggi itu bisa diketahui warga dengan mudah. Karena pipa gas berada persis di tepi jalan. Pipa gas bumil milik PGN itu diduga terjadi kebocoran dari pipa jaringan gas bumi yang terpendam. Pipa jaringan gas tersebut sedianya untuk memenuhi kebutuhan gas rumah tangga di wilayah Kecamatan Purwosari.

 

Menurut salah satu warga, Miftahul Ulum, mengatakan ia melihat langsung kobaran api yang berada di sisi sebelah timur jalan raya tersebut. Api membumbung sekitar 3 meter dan menghanguskan kabel jaringan telepon yang berada di atasnya.

 

"Kobaran apinya stabil. Tidak mengecil atau semakin besar. Saat itu arus lalu lintas macet, karena banyak warga yang berhenti untuk melihat kebakaran dari kebocoran pipa gas," kata Miftahul Ulum di lokasi kejadian. 

 

Kepolisian dari Polsek Purwosari yang mendapatkan laporan warga segera datang untuk mengamankan lokasi. Kebocoran gas ini terbilang cukup lama. Selang 45 menit kemudian petugas dari Perusahaan Gas Negara (PGN) datang untuk melakukan pemadaman di lokasi kebocoran.

 

Akibat dari kebocoran pipa jaringan gas bumi tersebut ternyata berdampak pada jaringan gas rumah tangga. Pasalnya ketika terjadi kebakaran pada saluran pipa, maka jalur pipa langsung dimatikan. Sehigga warga yang menjadi konsumen atau pelanggan gas rumah tangga tidak bisa menyalakan kompor sampai selesai diperbaiki.

 

Dari pantauan di lapangan pada Rabu, 4 Oktober 2023 siang, petugas dari PGN sudah bisa menyelesaikan perbaikan. Yakni dengan mengganti sambungan jaringan pipa yang diduga bocor hingga mengakibatkan terjadi kobaran api.

 

Menurut informasi pipa jaringan gas bumi mulai dari Kota Pasuruan yang membentang sampai ke wilayah Kecamatan Purwosari tersebut terpasang sejak 2021 lalu. Dan baru bisa diganti setelah 25 tahun kemudian. 

Kategori :