Surabaya, memorandum.co.id - Puluhan warga Gresik yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) dan Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) kembali berdemo di Pengadilan Tipikor, Jumat (3/1). Para pendemo membawa spanduk dan bendera berwarna merah berisi slogan-slogan antikorupsi. Kedatangan massa bersama dengan sidang pembacaan eksepsi kasus korupsi di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik dengan terdakwa Andhy Hendro Wijaya (AHW), Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik. Dalam aksinya, para pendemo minta agar hakim Pengadilan Tipikor Surabaya jeli menyidangkan kasus ini dan dapat mengungkap fakta baru, sebab korupsi di kabupaten Gresik sudah menggurita. "Apabila pengadilan tipikor tidak dapat mengungkap fakta baru, berarti pengadilan tipikor kurang jeli dalam menungkap kasus korupsi di Gresik ini," ujar seorang pengunjukrasa dalam orasinya. Pendemo dalam orasinya juga menuntut agar hakim Pengadilan Tipikor Surabaya segera menahan Sekda Gresik dan meminta Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim segera menonaktifkan AHW dari jabatan sebagai sekda. "Tahan AHW, sebab perbuatannya sudah memalukan kami sebagai warga Gresik yang selama ini lekat dengan julukan kota santri," sambung pengunjuk rasa. Sebelumnya, penetapan status terdakwa AHW merupakan perintah Pengadilan Tipikor Surabaya, setelah memutus perkara M Muchtar selama 4 tahun penjara denda Rp 200 juta subsidair 2 bulan dan uang pengganti Rp 1,2 miliar. Muchtar sendiri merupakan mantan Plt BPPKAD Gresik. Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Kejari Gresik pada 15 Januari 2019. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan uang Rp 500 juta lebih. Uang tersebut diduga hasil pemotongan dana insentif pegawai BPPKAD Gresik. (fer/tyo)
Korupsi di BPPKAD Gresik, Pendemo Desak Sekda Ditahan
Jumat 03-01-2020,14:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,10:51 WIB
Penjaga Toko Akui Dapat Bocoran Jadwal Razia, Toko Miras di Tenggilis Mejoyo Pilih Tutup Lebih Awal
Rabu 21-10-2026,17:15 WIB
Qatar Airways Gugat Putusan BPSK Surabaya, Diminta Ganti Rugi Rp206 Juta gegara Koper Hilang
Rabu 21-10-2026,08:49 WIB
Dipicu Masalah Harta, Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Gereja Galilea Surabaya
Rabu 21-10-2026,07:58 WIB
Bacok Remaja Pakai Celurit, 5 Anggota Silat Dicokok URC Jaka Tingkir Polres Lamongan
Terkini
Kamis 22-10-2026,05:08 WIB
Polri dan Kemenhub Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Antisipasi Kecelakaan Transportasi
Kamis 22-10-2026,04:07 WIB
157 Ribu UMKM Lamongan Didorong Go Digital, Pak Yes Bidik Pasar TikTok Shop
Kamis 22-10-2026,03:05 WIB
Persik Kediri Bidik Tiga Poin atas PSS Sleman, Park Jun-heong Pede Macan Putih Menang
Kamis 22-10-2026,02:07 WIB
36 OTT KPK Era Prabowo-Gibran, Mayoritas Sasar Kepala Daerah
Kamis 22-10-2026,01:07 WIB