Surabaya, memorandum.co.id - Puluhan warga Gresik yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) dan Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) kembali berdemo di Pengadilan Tipikor, Jumat (3/1). Para pendemo membawa spanduk dan bendera berwarna merah berisi slogan-slogan antikorupsi. Kedatangan massa bersama dengan sidang pembacaan eksepsi kasus korupsi di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik dengan terdakwa Andhy Hendro Wijaya (AHW), Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik. Dalam aksinya, para pendemo minta agar hakim Pengadilan Tipikor Surabaya jeli menyidangkan kasus ini dan dapat mengungkap fakta baru, sebab korupsi di kabupaten Gresik sudah menggurita. "Apabila pengadilan tipikor tidak dapat mengungkap fakta baru, berarti pengadilan tipikor kurang jeli dalam menungkap kasus korupsi di Gresik ini," ujar seorang pengunjukrasa dalam orasinya. Pendemo dalam orasinya juga menuntut agar hakim Pengadilan Tipikor Surabaya segera menahan Sekda Gresik dan meminta Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim segera menonaktifkan AHW dari jabatan sebagai sekda. "Tahan AHW, sebab perbuatannya sudah memalukan kami sebagai warga Gresik yang selama ini lekat dengan julukan kota santri," sambung pengunjuk rasa. Sebelumnya, penetapan status terdakwa AHW merupakan perintah Pengadilan Tipikor Surabaya, setelah memutus perkara M Muchtar selama 4 tahun penjara denda Rp 200 juta subsidair 2 bulan dan uang pengganti Rp 1,2 miliar. Muchtar sendiri merupakan mantan Plt BPPKAD Gresik. Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Kejari Gresik pada 15 Januari 2019. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan uang Rp 500 juta lebih. Uang tersebut diduga hasil pemotongan dana insentif pegawai BPPKAD Gresik. (fer/tyo)
Korupsi di BPPKAD Gresik, Pendemo Desak Sekda Ditahan
Jumat 03-01-2020,14:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Selasa 04-08-2026,09:02 WIB
Residivis Narkoba di Lapas Jadi Otak Penipuan Emas Rp587 Juta, Polda Jatim Telusuri Aliran Dana
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,18:26 WIB
Miguel Pereira Siap Bawa Persebaya Hadapi Arema FC di Semifinal Piala Presiden
Terkini
Rabu 05-08-2026,07:29 WIB
Pemkab Jombang Nonaktifkan Hartono Kepala Bapperida, Diminta Tuntaskan Polemik KPRI Sejahtera
Rabu 05-08-2026,07:18 WIB
Marak OTT, KPK dan Kemendagri Kumpulkan Kepala Daerah se Jatim-Bali di Grahadi
Rabu 05-08-2026,07:11 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (3): Noor Aflah Ungkap Pemanfaatan CSR untuk Program Smart City
Rabu 05-08-2026,07:01 WIB
Sambut HUT ke-81 RI, Whiz Prime Hotel Basuki Rahmat Malang Gelar Promo ''Merah Putih Salebration''
Rabu 05-08-2026,06:50 WIB