Bawa Sajam Hendak Tawuran, Salahudin Divonis 1 Tahun Penjara

Senin 02-10-2023,20:04 WIB
Reporter : Farid
Editor : Ferry

 

Namun terdakwa berhasil tertangkap dengan barang bukti sebilah celurit dengan panjang 65 cm dan dibawa ke Polrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rid/fer)

 

Kategori :