Bareng Selingkuhan, Oknum Tentara di Surabaya Bunuh Istri Sah

Senin 02-10-2023,19:53 WIB
Reporter : Farid
Editor : Ferry

 

Saat berhenti di area persawahan Dusun Belabe, Desa Alang-alang. Mayat Pipiet diletakkan di parit lalu terdakwa Listiani dan Andrianto menyiram mayat itu dengan bensin. 

 

"Terdakwa masuk lalu duduk di dalam mobil dan Andrianto membakar korban Pipiet," kata jaksa Hajita.

 

Keduanya kemudian pulang ke Surabaya. Sebelum ke rumah masing-masing, mereka sempat berhubungan badan di dalam mobil. 

 

Pengacara terdakwa Listiani, M Yakob mengatakan, kliennya tidak ikut membunuh istri kekasih gelapnya. Meksi begitu, dia tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa.

 

"Klien kami sebenarnya tidak ikut melakukan (pembunuhan). Hanya, membantu membuang mayatnya," ujar Yakob. (rid/fer)

 

Kategori :